Damkar Makassar Evakuasi Ular Piton yang Bersembunyi di Mobil Warga
Jumat, 30 Mei 2025, 07:10 WIBMakassar - Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar akhirnya menangkap seekor ular piton yang bersembunyi di dalam mobil warga di Perumahan Bumi Pesona Pelangi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.Â
"Jadi, ularnya itu panjangnya sekitar empat meter. Jenisnya ini Albino Retic diduga peliharaan orang. Evakuasi tadi butuh waktu setengah jam karena ular ini sempat melawan atau mengunci badannya di dalam mesin mobil, lagi agresif," kata Anggota Rescue Damkarmat Makassar, Muh Rahul, Kamis (29/5).
Evakuasi terhadap ular tersebut dilakukan, setelah Damkarmat menerima laporan dari warga bernama Akbar, bahwa ada ular bersembunyi di bawah kap mesin mobilnya serta khawatir ular tersebut bisa membahayakan keselamatan jiwa.Â
Ular tersebut sempat terlihat warga dari bawah spackboard bagian depan mobil. Karena menjadi gangguan, selanjutnya warga menyampaikan laporan ke Damkarmat Makassar untuk segera dilakukan penangkapan. Â
Saat ditanyakan bila ada orang mengaku ular itu miliknya atau binatang peliharaannya apakah akan diserahkan kepadanya, kata Rahul, sesuai perintah untuk mengambilnya harus disampaikan ke pimpinan Dinas Damkarnat Makassar, Muhammad Hasanudin.Â
"Seperti arahan pimpinan tadi, misalnya ada merasa punya, dia harus melapor dulu ke pak Kadis dan memberikan bukti-bukti (kepemilikan)," tuturnya menjawab pertanyaan wartawan.Â
Atas penangkapan ular tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh pemelihara ular ataupun komunitas pencinta ular agar menjaga secara serius ularnya agar tidak berkeliaran mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakatÂ
"Tentunya juga ini perlu menjadi perhatian bagi orang-orang memelihara ular agar tetap menjaga ularnya dengan baik, karena ini bisa merugikan. Karena tadi (ditangkap) mobilnya warga sempat dibongkar-bongkar (mengeluarkan ular)," paparnya menekankan.Â
Namun apabila  beberapa hari ke depan tidak ada orang yang mengambil ular tersebut di Mako Damkarmat, kata Rahul menambahkan, akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA untuk ditangani lebih lanjut. Â
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Jakarta Utara
-
Ratu Para Dewa yang Menjelajah Tata Surya
-
Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Papua: Juara 1 Dapat Hadiah Bantuan Rp3 Miliar
-
Sasar Panggung Dunia, Gebrakan Sport Tourism Sumut Sukses Bikin Pelari China Melongo
-
Menkeu Ancam Sanksi Lebih Berat Bagi Pelaku Impor Pakaian Bekas
-
Dengan Rute Baru Spring Airlines, Bandara Soetta Perluas Konektivitas Internasional
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, Kejagung Telusuri Semua Proyek Pengadaan BGN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.