- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Akan Bentuk UU...
Pemprov DKI Akan Bentuk UU untuk Atur Pelestarian Ondel-ondel
Rabu, 28 Mei 2025, 13:10 WIBJAKARTA â Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
âUndang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,â kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Oleh karena itu, dia meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
âSekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,â katanya.
Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.
Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.
âSaya berpesan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,â kata Pramono.
Fenomena ondel-ondel mengamen dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan tanpa harus turun ke jalan.
- Pemprov DKI Jakarta
- Pelestarian Ondel-ondel
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Kemenhut Lanjutkan Upaya Pendinginan Area Karhutla di Gunung Bromo
-
InJourney Destination Bantu Rehab Rumah Nenek Kroniah di Sleman Agar Layak Huni
-
Detik-Detik Delapan Rumah di Singkawang Terbakar, Seorang Anak Perempuan Tewas, Ini Kronologinya!
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.