- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Akan Bentuk UU...
Pemprov DKI Akan Bentuk UU untuk Atur Pelestarian Ondel-ondel
Rabu, 28 Mei 2025, 13:10 WIBJAKARTA â Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
âUndang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,â kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Oleh karena itu, dia meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
âSekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,â katanya.
Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.
Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.
âSaya berpesan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,â kata Pramono.
Fenomena ondel-ondel mengamen dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan tanpa harus turun ke jalan.
- Pemprov DKI Jakarta
- Pelestarian Ondel-ondel
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Setelah Eksekusi Suntik Mati yang Menyiksa dan Gagal, Terpidana Mati Christa Pike Pulang dari Rumah Sakit dan Harus Kembali ke Penjara
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
-
Dukung Kegiatan Peternakan, Pemprov Sumsel Fasilitasi Peternak Ayam Petelur Urus Sertifikat NKV
-
Festival Pesona Selat Lembeh 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.