- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Akan Bentuk UU...
Pemprov DKI Akan Bentuk UU untuk Atur Pelestarian Ondel-ondel
Rabu, 28 Mei 2025, 13:10 WIBJAKARTA â Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
âUndang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,â kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Oleh karena itu, dia meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
âSekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,â katanya.
Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.
Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.
âSaya berpesan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,â kata Pramono.
Fenomena ondel-ondel mengamen dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan tanpa harus turun ke jalan.
- Pemprov DKI Jakarta
- Pelestarian Ondel-ondel
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Marc Marquez Menang di MotoGP Misano 2026 Usai Unggul Poin Atas Jorge Martin
-
Ye Live in Jakarta 2026, Pemprov DKI Siapkan Transportasi hingga Pengamanan
-
Pos Pengamatan: Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Letusan Setinggi 900 Meter pada Sabtu Malam
-
Waspada! ICP Agustus Naik ke US$ 89,43 per Barel, Perang Jadi Pemicu
-
Minat Punya Anak Menurun, Krisis Demografi Jepang Makin Dalam
-
Badan Geologi ESDM: Gunung Anak Krakatau Masih Level Siaga
-
Pasukan Yaman Mengeklaim Lancarkan Serangan Drone Presisi ke Kelompok Houthi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.