Kapendam Jaya: Surat Dandim 0501/JP Bukan untuk Mengintervensi Kepabeanan
Rabu, 28 Mei 2025, 16:52 WIBJAKARTA - Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.
"Barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," tegas Kapendam Jaya saat dihubungi, Rabu (28/5)
Kapendam Jaya menjelaskan, surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Arie Kurniawan sedang sakit.
Ditambahkan, kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada  Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat, dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak.Â
Permasalahan, katanya, ini masih didalami. "Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," pungkasnya.
Redaktur: Diapari S
Penulis: Diapari S
Berita Terkait:
-
Penggagalan peredaran 8,96 juta rokok ilegal
-
Subsidi Motor Listrik Bergulir Lagi September, Mau Beli Motor Listrik Subsidi Rp5 Juta? Lirik Merek-merek Berikut
-
Bea Cukai gagalkan penyelundupan ekspor emas
-
AS Bongkar Operasi Peretasan Tiongkok, NASA hingga Senat Jadi Sasaran
-
Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT
-
Kekeringan Mengancam, Produktivitas Tanaman Bisa Merosot
-
Perkuat Kolaborasi, Yogyakarta Tuan Rumah Forum Kerja Sama Antarpemda Indonesia dan Tiongkok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.