Kapendam Jaya: Surat Dandim 0501/JP Bukan untuk Mengintervensi Kepabeanan
Rabu, 28 Mei 2025, 16:52 WIBJAKARTA - Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.
"Barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal," tegas Kapendam Jaya saat dihubungi, Rabu (28/5)
Kapendam Jaya menjelaskan, surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Arie Kurniawan sedang sakit.
Ditambahkan, kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada  Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat, dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak.Â
Permasalahan, katanya, ini masih didalami. "Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan," pungkasnya.
Redaktur: Diapari S
Penulis: Diapari S
Berita Terkait:
-
21.053 Pelaku UMKM di Lebak Miliki Nomor Induk Berusaha
-
Pemprov Papua Tengah Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban untuk Umat Muslim Jelang Idul Adha
-
Bangunan Sekolah Rakyat di Panggarangan Lebak Hampir Selesai, 200 Siswa Siap Tempati
-
Sampah Bisa Jadi Energi! Pekanbaru Terapkan Teknologi Waste to Energy
-
Angkasa Pura Indonesia dan AirNav Pastikan Operasional Bandara Soetta Tetap Terkendali Saat Cuaca Buruk
-
Angkasa Pura Indonesia dan Polres Bandara Soekarno-Hatta Perketat Keamanan, Pelanggaran Kargo Terungkap
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.