Kemunduran Pembangunan Sekolah Menjadi Sorotan

Selasa, 27 Mei 2025, 01:05 WIB

JAKARTA – Pembangunan beberapa gedung sekolah termasuk Sekolah Dasar (SD) di Jakarta menjadi sorotan. Ini telah menjadi temuan BPK. Untuk itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jakarta segera merespons temuan KPK tersebut.

“Saya sudah bicara dengan Kepala Dinas Pendidikan yang baru supaya memberikan atensi atas temuan KPK,” ujar Pramono. di Jakarta, Senin. Pembangunan beberapa SD pasti ada kendala, sehingga mundur. “Harusnya kan bulan April dan Mei ini selesai,” kata Pramono.

Ket. Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Senin (26/5). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Dia menambahkan, akan menindaklanjuti temuan KPK dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Temuan KPK atau penegak hukum lainnya, akan kami tindak lanjuti,” katanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menemukan deviasi sebesar minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah Jakarta.

Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Jakarta. Proyek yang terlambat antara lain pembangunan gedung SDN 01 dan 02 Cikini. Gedung Kelompok Bermain Negeri 29 Cempaka Baru. Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Negeri 29 Cempaka Baru, dan SDN Karang Anyar 01/02/05/06/08.

Sementara itu, dua proyek yang telah selesai dan diserahterimakan pada tanggal 9 April adalah SDN Kampung Bali 01, SDN Pasar Baru 01/03/05 serta TK Negeri Sawah Besar. Awalnya, proyek ditargetkan selesai 31 Desember 2024.

Namun, Dinas Pendidikan memberikan perpanjangan waktu kepada penyedia jasa sehingga jadwal serah terima diundur menjadi 3 Mei. Setelah pengajuan adendum ketujuh, jadwal penyelesaian kembali mundur ke 22 Juni 2025.

Temuan BPK

Sementara itu, Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, minta Pemprov Jakarta segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. “Ada catatan yang perlu ditindaklanjuti dengan batas waktu 60 hari,” kata Khoirudin.

Menurutnya, Pemprov meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan berturut-turut dari BPK, patut diapresiasi. Akan tetapi kata dia, Pemprov harus segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Adapun tiga rekomendasi BPK adalah mengidentifikasi, memetakan, dan merumuskan kebijakan penggalian potensi pajak serta retribusi daerah. Juga mengusahakan penerimaan hibah uang dan barang pada satuan pendidikan melalui mekanisme APBD.

Selanjutnya, memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sesuai ketentuan, lalu menyetorkannya ke kas daerah. Terakhir, menata aset dalam penguasaannya secara tertib. Lalu, memutakhirkan pencatatan aset tanah, fasilitas sosial, fasilitas umum.

“DPRD akan monitoring agar sebelum 60 hari catatan yang menjadi kewajiban pemprov dijalankan,” ujarnya. Khoirudin berharap, ke depan legislatif bersama eksekutif terus berkolaborasi dengan baik sehingga predikat WTP bisa selalu dipertahankan.

“Ini kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Ini kinerja bersama, pengawasan legislatif betul-betul maksimal. Hasilnya terpancar dari hasil BPK,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengharapkan agar raihan opini WTP delapan kali berturut-turut Laporan Keuangan dapat jadi pemantik semangat untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan.

“Aspek pengelolaan keuangan menjadi modal penting dalam menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan,” tutur Pramono. Menurutnya, raihan WTP mesti terus dipertahankan tahun-tahun berikutnya.

Pramono akan terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai bentuk upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan optimal.

  • Pembangunan Sekolah

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.