KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Jalur Rel Tanah Abang–Stasiun Duri untuk Keselamatan dan Ketertiban

Selasa, 27 Mei 2025, 18:23 WIB

JAKARTA – Untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan penertiban di sepanjang jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri, Jakarta, Selasa (27/5).

Penertiban ini melibatkan sekitar 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kondisi jalur rel, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan melanggar aturan.

Ket. Foto: PT KAI Daop 1 Jakarta dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan penertiban di sepanjang jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri, Selasa (27/5). — Sumber: dok

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KAI dan KCI dalam mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, tertib, dan terbebas dari gangguan eksternal.

“Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Ixfan.

Menurutnya, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di sekitar jalur rel tidak hanya mengganggu operasional KA, tetapi juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, seperti potensi bahaya kebakaran yang mengancam warga dan perjalanan kereta api.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan di area yang melanggar aturan. Ini penting demi keselamatan bersama, baik untuk perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.

Penertiban ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan rel yang lebih aman, bersih, dan tertib, sejalan dengan prinsip keselamatan perkeretaapian nasional. PT KAI dan KCI berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

Dengan kondisi jalur rel yang lebih tertib dan bersih, maka gangguan perjalanan kereta api dapat diminimalisasi, serta keselamatan penumpang dan warga sekitar semakin terjamin.

  • KAI Daop 1 Jakarta

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.