- Home
-
- Luar Negeri
-
- Donald Trump Perpanjang Te...
Donald Trump Perpanjang Tenggat Tarif Uni Eropa hingga 9 Juli
Selasa, 27 Mei 2025, 01:00 WIBWASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu (25/5), menyetujui perpanjangan tenggat waktu pemberlakuan tarif sebesar 50 persen terhadap barang-barang dari Uni Eropa hingga 9 Juli 2025 menyusul percakapan telepon dirinya dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump mengatakan permintaan perpanjangan itu disampaikan langsung oleh von der Leyen dalam pembicaraan mereka, dan "pembicaraan (AS-Uni Eropa) akan segera dimulai."
Dikutip dari Antara, Trump menyebut keputusan memberikan perpanjangan itu sebagai sebuah âkeistimewaan.â
Von der Leyen turut memastikan percakapan tersebut dan menyatakan bahwa Uni Eropa siap bergerak âcepat dan tegasâ untuk mendorong proses negosiasi.
âUntuk mencapai kesepakatan yang baik, kami membutuhkan waktu hingga 9 Juli,â ujarnya.
Sebelumnya, Trump mengancam akan memberlakukan tarif tinggi atas impor dari Uni Eropa mulai 1 Juni, dengan alasan praktik perdagangan dan hambatan yang dianggap merugikan perusahaan-perusahaan Amerika.
Pertukaran tersebut mengisyaratkan meredanya ketegangan sementara antara Washington dan Brussels, meskipun perbedaan pendapat terkait tarif, subsidi, dan kebijakan regulasi masih cukup signifikan.
Defisit Perdagangan
Sebelumnya, pada Jumat (23/5), Trump mengatakan, pembicaraan dengan 27 anggota blok tersebut "tidak berjalan secara baik," mengancam akan memberlakukan tarif 50 persen untuk semua impor UE mulai 1 Juni.
Para pejabat UE dan perwakilan negara anggota merespons dengan ketidakpuasan, memperingatkan bahwa taktik pemaksaan seperti itu akan membahayakan pembicaraan perdagangan trans-Atlantik.
Trump mengklaim UE bertujuan untuk mengambil keuntungan dari AS dalam hal perdagangan dan telah sangat sulit untuk dihadapi.
Dia melanjutkan dengan mengklaim bahwa pajak, peraturan, hambatan perdagangan, dan tuntutan hukum Eropa terhadap perusahaan-perusahaan Amerika telah menyebabkan defisit perdagangan lebih dari 250 juta dollar AS (sekitar 4 triliun rupiah).??????
Trump menyatakan bahwa defisit ini âsama sekali tidak dapat diterimaâ dan negosiasi âtidak akan berhasil.â
Berita ini membuat pasar panik karena ancaman tersebut menyiratkan bahwa perang dagang Trump kembali memanas. Hal ini terjadi setelah pemerintahan Trump berulang kali mundur dan hanya mencapai satu kesepakatan dagang.
- Kebijakan Tarif AS
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kasus Keracunan Siswa, IDAI Warning Keras: Standar MBG Harus Diperketat!
-
Trump Ancam Menaikan Tarif pada India atas Pembelian Minyak Russia
-
Gaya Hidup Ternyata Bisa Bikin Gigi Jadi Kuning, Begini Penjelasannya
-
Pemprov Kepri Tambah Kuota Penerima Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi di 2026
-
Satpol PP Depok Kembali “Bersih-Bersih”! 59 PKL dan Bangunan Liar Ditertibkan
-
Dunia Internasional Waswas, Trump Perintahkan AS Keluar dari Puluhan Organisasi Internasional, PBB hingga Lembaga Iklim Ditinggalkan
-
Tarif Nol Persen untuk Ribuan Produk, Ekspor Indonesia ke AS Diproyeksi Naik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.