Insentif Ekonomi Pusat Dibalik Dilema Upah Buruh DIY: Tambal Sulam atau Solusi?
Senin, 26 Mei 2025, 09:15 WIBYOGYAKARTA â Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY sangat mendesak pemerintah untuk meninjau ulang regulasi ketenagakerjaan, khususnya Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh. Tanpa perbaikan mendasar pada isu upah, kepastian kerja, dan perlindungan dari PHK, insentif ekonomi hanya akan menjadi angin lalu bagi buruh di DIY.
Pemerintah pusat berencana menggelontorkan enam paket insentif ekonomi untuk memicu pertumbuhan ekonomi 2025. Namun, bagi MPBI DIY, program ini tak lebih dari "tambal sulam" yang gagal menyentuh akar permasalahan struktural yang membayangiupah buruh di DIY.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa meski beberapa insentif seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan diskon tarif listrik sedikit meringankan beban, namun tidak menyelesaikan isu fundamental. "Pemerintah belum menyentuh akar persoalan struktural ketenagakerjaan seperti upah murah, sistem kerja kontrak yang eksploitatif, dan lemahnya jaminan sosial pekerja informal," tegas Irsad, Minggu (25/5/2025). Ia menambahkan bahwa insentif seperti diskon tarif tol atau motor listrik justru tak berdampak langsung pada mayoritas buruh berpenghasilan rendah di DIY.
Insentif seperti BSU, menurut Irsad, hanya bersifat sementara dan tak memberikan kepastian jangka panjang. Padahal, kebutuhan dasar buruh di DIY seringkali tidak seimbang dengan upah yang diterima. Begitu pula dengan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dinilai tak menjawab rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan buruh, terutama sektor informal.
Dr. rer. nat. Hargo Utomo, M.BA., seorang ekonom dari Universitas Gadjah Mada, juga mengamini pandangan ini. "Insentif ekonomi memang perlu, tetapi sifatnya harus komprehensif. Jika akar masalah seperti upah layak dan kepastian kerja tidak tersentuh, maka daya beli buruh akan terus tergerus. Di DIY, dengan biaya hidup yang terus naik, isu upah layak ini sangat krusial dan harus menjadi prioritas," jelasnya.
Di sisi lain, Bapak Widodo, seorang buruh pabrik di Sleman, menyuarakan keresahannya. "Dapat diskon listrik memang bantu, tapi itu cuma sedikit. Kami butuh kepastian upah yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, dan kesehatan. Kalau cuma insentif begini, ya cuma sementara saja lega," ungkapnya penuh harap.
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Upah Buruh
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
Make Over Luncurkan Mini Series, Perkenalkan Powerstay Matte Powder Foundation Special Edition
-
Siap Layani Wisatawan, Becak Kayuh di Yogyakarta Kini Sudah Bertenaga Listrik
-
Perlu Dievaluasi, Banyak Naturalisasi Menclok ke Klub-klub Lokal
-
Cara Pemkot Bengkulu Tangani Gepeng, Penderma dan Pengemis Sama-sama Kena Sanksi
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Grab Luncurkan Panduan Transisi Kemasan Berkelanjutan, Target Nol Sampah Plastik 2040
-
Dinkes DIY Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus Hingga Awal Mei 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.