Insentif Ekonomi Pusat Dibalik Dilema Upah Buruh DIY: Tambal Sulam atau Solusi?

Senin, 26 Mei 2025, 09:15 WIB

YOGYAKARTA – Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY sangat mendesak pemerintah untuk meninjau ulang regulasi ketenagakerjaan, khususnya Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh. Tanpa perbaikan mendasar pada isu upah, kepastian kerja, dan perlindungan dari PHK, insentif ekonomi hanya akan menjadi angin lalu bagi buruh di DIY.

Pemerintah pusat berencana menggelontorkan enam paket insentif ekonomi untuk memicu pertumbuhan ekonomi 2025. Namun, bagi MPBI DIY, program ini tak lebih dari "tambal sulam" yang gagal menyentuh akar permasalahan struktural yang membayangiupah buruh di DIY.

Ket. Foto: Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan. — Sumber: Suara Jogja

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa meski beberapa insentif seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan diskon tarif listrik sedikit meringankan beban, namun tidak menyelesaikan isu fundamental. "Pemerintah belum menyentuh akar persoalan struktural ketenagakerjaan seperti upah murah, sistem kerja kontrak yang eksploitatif, dan lemahnya jaminan sosial pekerja informal," tegas Irsad, Minggu (25/5/2025). Ia menambahkan bahwa insentif seperti diskon tarif tol atau motor listrik justru tak berdampak langsung pada mayoritas buruh berpenghasilan rendah di DIY.

Insentif seperti BSU, menurut Irsad, hanya bersifat sementara dan tak memberikan kepastian jangka panjang. Padahal, kebutuhan dasar buruh di DIY seringkali tidak seimbang dengan upah yang diterima. Begitu pula dengan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dinilai tak menjawab rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan buruh, terutama sektor informal.

Dr. rer. nat. Hargo Utomo, M.BA., seorang ekonom dari Universitas Gadjah Mada, juga mengamini pandangan ini. "Insentif ekonomi memang perlu, tetapi sifatnya harus komprehensif. Jika akar masalah seperti upah layak dan kepastian kerja tidak tersentuh, maka daya beli buruh akan terus tergerus. Di DIY, dengan biaya hidup yang terus naik, isu upah layak ini sangat krusial dan harus menjadi prioritas," jelasnya.

Di sisi lain, Bapak Widodo, seorang buruh pabrik di Sleman, menyuarakan keresahannya. "Dapat diskon listrik memang bantu, tapi itu cuma sedikit. Kami butuh kepastian upah yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, dan kesehatan. Kalau cuma insentif begini, ya cuma sementara saja lega," ungkapnya penuh harap.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.