DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Ormas Berbau Premanisme

Senin, 26 Mei 2025, 11:24 WIB

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aksi-aksi mengganggu ketertiban publik, apalagi yang mengarah pada praktik premanisme.

“Kami minta pemerintah untuk menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat,” tegas Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5).

Ket. Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi PM Tiongkok Li Qiang di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025). — Sumber: DPR RI

Puan menilai tindakan ormas yang menduduki kantor lembaga negara tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, tindakan semacam itu bisa mengancam kewibawaan negara dan merusak tatanan demokrasi yang sehat.

“Kalau memang ada ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi yang mengarah pada premanisme,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu seperti dilaporkan media resmi DPR RI.

Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap masyarakat maupun aparatur negara. Evaluasi tersebut, kata Puan, penting agar ruang publik tetap aman dan kondusif, serta agar demokrasi tidak disalahgunakan.

“Para penegak hukum harus melakukan evaluasi terhadap Ormas-ormas seperti itu. Jangan sampai kemudian kebebasan berorganisasi dimanfaatkan untuk menebar ancaman atau tekanan,” ujarnya.

Puan menyatakan DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan supremasi hukum, khususnya terkait regulasi dan pengawasan terhadap Ormas yang berpotensi merusak ketenteraman masyarakat. 

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.