Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPJamsostek-BAZNAS Melakukan Kerja Sama Perlindungan untuk Pekerja Rentan

📅 Senin, 26 Mei 2025, 18:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJamsostek-BAZNAS Melakukan Kerja Sama Perlindungan untuk Pekerja Rentan Doc: ANTARA
Ket. Kepala Kacab BPJamsostek Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, foto bersama Kepala BAZNAS Kota Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, usai menandatangani kerja sama perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dan mustahik. (26/5). 

AMBON – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku melakukan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ambon dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dan mustahik.

Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum bersama Ketua Baznas Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, di Ambon, Senin (26/5).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, mengatakan tujuan kerja sama adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan dan mustahik, melalui bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ruang lingkup perlindungan jaminan sosial diantaranya mencakup perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Perlindungan jaminan sosial JKK, JKM, dan JHT katanya, untuk pekerja yang bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, dan berpenghasilan rendah.

"Kami sangat mengapresiasi langkah BAZNAS Kota Ambon, mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada para guru pengajian, imam masjid, dan marbot masjid dan kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi mereka dalam menjalankan tugas mulia," katanya.

Ketua Baznas Ambon, Muhammad Zulkifly Fakaubun, menjelaskan BAZNAS membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang menjadi binaannya, agar bisa menikmati manfaat jaminan sosial.

"Kami memberikan bantuan iuran kepada tenaga keagamaan seperti marbot masjid dan guru ngaji di Kota Ambon," ucapnya.

Pihaknya berharap, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta jaminan hari tua sebagai jaminan masa depan.

Sehingga bisa memperoleh santunan dan bantuan lain sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para peserta dapat lebih fokus dan tenang dalam menjalankan tugas mereka tanpa perlu khawatir tentang risiko kecelakaan kerja atau kematian," ujarnya.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan saling mendukung dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dan mustahik, serta memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Advertisement
astra2
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Inggris Berantas Habis Disk...
Advertisement
gaia musik festival
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.