Pemprov Malut Perkuat Sektor Perikanan dengan Penetapan Dufa-Dufa sebagai Kampung Nelayan

Jumat, 23 Mei 2025, 11:01 WIB

Pemerintah Provinsi  Maluku Utara (Malut) menjadikan  Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate sebagai kampung nelayan sekaligus menyerahkan program bantuan sebanyak 175 unit kapal nelayan dengan ukuran bervariasi.

"Bantuan ini sebagian besar dari pokok pikiran DPRD Malut  berupa alat tangkap senilai Rp22 miliar," kata Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos usai meluncurkan kampung Nelayan di Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate Kamis.

Ket. Foto: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Dufa-Dufa resmi dijadikan kampung nelayan oleh Pemprov Malut sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. — Sumber: Antara Foto

Gubernur  menyampaikan perintah dari Presiden Prabowo  semua program harus dititik beratkan dalam upaya untuk menurunkan kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan.

Sehingga Pemprov Malut menyiapkan Rp50 miliar di dinas perikanan yang diperuntukkan terhadap alat tangkap dan sarana dan prasarana untuk mendukung sentra perikanan di Maluku Utara. 

Di  2025  Sentra Perikanan fokus mendirikan kampung nelayan yang ada di Ternate yakni di Ternate, Halmahera Timur dan Halmahera Selatan.

"Saat ini fokus pada tiga daerah tersebut " ujar Sherly. 

Ia juga berharap dengan bantuan yang diberikan kepada nelayan ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Selain itu Sherly juga berharap agar nelayan juga memiliki BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat membantu nelayan. 

Untuk setoran awal Rp200 ribu ditanggung oleh pemerintah provinsi selanjutnya nelayan dapat menyetor setiap bulan. 

"Saya rasa dengan nilai Rp200 ribu setiap tahun itu bisa diatasi oleh nelayan," ucapnya. 

Ia juga mengapresiasi kepada nelayan karena ikut peran mereka dalam berkontribusi menekan inflasi di daerah terutama melalui pasokan ikan. 

"Saya  berterima kasih kepada nelayan karena mereka adalah pahlawan pangan di Indonesia," ungkap Gubernur. 

Pada kesempatan itu diserahkan  bantuan armada dan alat tangkap kepada 10  penerima, bantuan beasiswa anak nelayan, penyerahan BPJS ketenagakerjaan kepada  empat penerima, santunan kematian, serta bantuan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 700 unit. 

  • Pemprov Malut
  • Dufa-Dufa

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.