Pemkab Agam Bentuk 92 Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 23 Mei 2025, 17:20 WIB

AGAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, telah membentuk 92 unit Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di seluruh nagari atau desa adat di daerah itu dalam upaya memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.

Bupati Agam Benni Warlis di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan pembentukan 92 unit Koperasi Desa Merah Putih itu rampung pada Jumat (23/5).

Ket. Foto: Pembentukan koperasi desa Merah Putih di Agam. — Sumber: antara foto

"Sebanyak 92 unit Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya Pemkab Agam menargetkan 92 nagari membentuk koperasi tersebut pada 15 Mei 2025.

Namun berbagai persoalan, maka pembentukan koperasi tersebut di seluruh nagari ditargetkan rampung akhir Mei 2025.

"Alhamdulillah koperasi tersebut telah terbentuk di seluruh nagari dan ini berkat kerja sama antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam," katanya.

Ia menambahkan pembentukan koperasi ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam poin pembukaan Inpres tersebut disebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial bagi warga desa.

Sedangkan layanan yang disediakan mencakup sembako dengan harga terjangkau, fasilitas simpan pinjam, klinik dan apotek desa, penyimpanan hasil pertanian dan perikanan dalam cold storage, hingga sistem distribusi logistik.

"Arahnya ketahanan pangan, usaha pertanian dan ada juga pembelajaran," katanya.

  • Koperasi Desa Merah Putih
  • Pemkab Agam

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.