41 Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk di Kabupaten Natuna
Kamis, 22 Mei 2025, 13:53 WIBNATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan sebanyak 41 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes dan Kopkel) Merah Putih telah terbentuk di daerah itu hingga Rabu (21/5).
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra mengatakan dari jumlah tersebut, 38 merupakan koperasi desa (kopdes) dan tiga lainnya koperasi kelurahan (kopkel).
âSampai dengan 21 Mei, sudah terbentuk 38 kopdes dan tiga kopkel,â ujar Marwan saat dikonfirmasi di Natuna, Kamis (22/5).
Pembentukan koperasi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh desa dan kelurahan membentuk Koperasi Merah Putih. Dengan demikian akan ada 70 kopdes dan tujuh kopkel di Natuna.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan. âJika mengacu pada Inpres tersebut, seluruh desa dan kelurahan di Natuna diwajibkan membentuk Kopdes dan Kopkel Merah Putih," ujar dia.
Saat ini, pihak Disperindagkopum terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, kelurahan dan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi koperasi. âSosialisasi dilakukan bersamaan dengan proses pembentukan pengurus koperasi,â ucap dia.
Secara terpisah, Sekretaris Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Adi Syahdiman mengatakan desanya telah membentuk koperasi desa dan mengikuti kegiatan sosialisasi yang diadakan.
âPengurus koperasi desa kami terdiri dari sekitar lima orang, dan sejauh ini sudah ada 22 orang yang terdaftar sebagai anggota,â ujar Adi.
Saat ini prosesnya masih berada pada tahap awal pembentukan kepengurusan, sementara kegiatan koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan.
Setiap warga diperbolehkan menjadi anggota koperasi, dengan syarat mengikuti aturan yang berlaku.
Ia menegaskan pengurus koperasi bukan berasal dari perangkat desa, sesuai dengan ketentuan yang ada.
âPengurus hanya lima orang, tapi jumlah anggota bisa lebih banyak. Seluruh masyarakat Batu Gajah berhak menjadi anggota,â ucap dia.
- Pemkab Natuna
- Koperasi Merah Putih
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pemkab: Anggaran Perbaikan Jalan Pantura Batang Capai Rp202 Miliar
-
Hashim Djojohadikusumo Ingatkan Kader GEKIRA Tetap Militan di HUT ke-17
-
Konflik di PBNU: Gus Yahya Tolak Pleno Syuriyah, Langgar AD/ART
-
Industri TPT RI Terkendali! Kemenperin Gaspol Cegah Dampak Harga Bahan Baku
-
Cuaca Hari Minggu, Hujan Lebat-Sangat Lebat Berpotensi Mengguyur Sejumlah Wilayah
-
Bandara Djalaluddin Gorontalo Siapkan Diskon Tiket dan Posko Terpadu
-
6 Jet Tempur JF-17 Thunder Kawal Presiden Prabowo saat Memasuki Pakistan
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.