Perusakan Nisan di Yogyakarta Tak Bermotif SARA, Pelaku Remaja Jalani Diversi

Selasa, 20 Mei 2025, 20:25 WIB

YOGYAKARTA – Kepolisian memastikan tidak terdapat unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus perusakan sejumlah nisan makam yang terjadi di wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta. Pelaku diketahui merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ANFS, pelajar SMP, yang kini menjalani proses hukum dengan pendekatan perlindungan anak.

Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, menegaskan bahwa perbuatan ANFS murni tindakan individual tanpa dorongan kebencian terhadap kelompok tertentu. “Tidak ada indikasi motif intoleransi atau keterlibatan kelompok tertentu. Pelaku bertindak sendiri dan tidak terafiliasi dengan organisasi apapun,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/5).

Ket. Foto: — Sumber: Eko SP

ANFS mengaku merusak nisan di tiga lokasi, yakni TPU Baluwarti (Kotagede), TPU Ngentak (Banguntapan), dan pemakaman di Gedongkuning. Ia dijerat Pasal 179 KUHP tentang penodaan atau perusakan makam dengan ancaman hukuman hingga satu tahun empat bulan penjara. Aksi dilakukan menggunakan tangan kosong dan batu besar untuk menghancurkan nisan berbahan keramik.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan, meski belum diperoleh hasil pemeriksaan psikologis secara resmi. Kakaknya diketahui memiliki riwayat gangguan serupa dan menjalani pengobatan jalan. “Pelaku sering tidur di luar rumah dan berkeliaran malam hari. Ia tinggal bersama ibu dan dua saudara lainnya setelah ayahnya meninggal dunia,” kata Basungkawa.

Saat ini, pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta untuk menjalani asesmen lanjutan. Penyelidikan terus dilakukan guna mendalami motif sesungguhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menyatakan penanganan kasus dilakukan melalui jalur restoratif, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Polisi mengajukan proses diversi mengingat ancaman hukuman termasuk kategori ringan.

“Diversi melibatkan keluarga, korban, dan tokoh masyarakat. Tujuannya bukan hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga mendidik dan memulihkan relasi sosial,” jelas Jeffry.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, terutama yang bernuansa SARA. Selain itu, masyarakat diminta aktif mengawasi aktivitas anak dan remaja di lingkungan sekitar guna mencegah peristiwa serupa terjadi kembali.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.