Kementerian Lingkungan Hidup Usulkan Insentif Kendaraan Listrik untuk Percepatan Pengendalian Emisi
Senin, 19 Mei 2025, 13:20 WIBJAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengusulkan pemberian insentif bagi pengguna kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi nasional untuk pengendalian emisi sektor transportasi.
âJika ingin mempercepat pengurangan emisi dari kendaraan, insentif untuk electric vehicle harus diperkuat,â kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas strategi peningkatan kualitas udara bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (19/5).
Ridho menjelaskan bahwa insentif dapat diberikan dalam bentuk penghapusan pajak kendaraan, potongan biaya parkir maupun prioritas akses di jalur tertentu.
Ia mendorong integrasi kendaraan listrik dalam sistem transportasi umum untuk memperluas jangkauan manfaat dan meningkatkan adopsi teknologi ramah lingkungan.
Saat ini kontribusi kendaraan listrik terhadap penurunan emisi masih minim, karena jumlahnya belum signifikan dan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya masih terbatas.
Menurut Ridho, sinergi lintas kementerian dan lembaga-pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan transisi menuju kendaraan rendah emisi berjalan cepat dan merata.
KLH juga mengajak produsen kendaraan listrik dan pihak swasta untuk aktif dalam membangun ekosistem pendukung agar target pengurangan emisi transportasi dapat tercapai sesuai komitmen iklim nasional.
- Kendaraan Listrik
- insentif
- pengendalian emisi
- Kementerian Lingkungan Hidup
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Babel Padukan Budaya Tionghoa dan Melayu di Festival Jerieng Penuh Warna
-
Uji Coba, Irak Sukses Meredam Timnas Spanyol 1-1
-
Indonesia Andalkan Pemain Muda di Macau Open
-
Kepala BPOM Sebut Jamu Punya Potensi Besar dan Didukung Bukti Sejarah
-
Komodo Bakal Punya "Rumah Baru" di Luar NTT, Simak Rencana Besar Pemerintah
-
Trump Peringatkan Iran untuk Bersikap Cerdas dalam Negosiasi Lewat Meme AI Membawa Senapan Serbu
-
UEA Keluar dari OPEC dan OPEC+, Guncangan Baru bagi Harga Energi Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.