IKN Berkonsep Kota Dunia untuk Semua, Pemerintah Sediakan Hunian untuk Umum
Senin, 19 Mei 2025, 03:09 WIBKALIMANTAN TIMUR - Pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
âPemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN,â kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai konsep kota dunia untuk semua di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (18/5).
Komitmen pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum tersebut, lanjut dia, disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan peninjauan di wilayah IKN beberapa hari lalu.
Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan peninjauan sejumlah lokasi pembangunan hunian di kawasan IKN untuk melihat secara langsung kesiapan infrastruktur hunian yang telah dibangun di IKN. âKementerian PKP akan bangun rusun tidak hanya untuk ASN Hankam, tapi juga untuk masyarakat,â ucapnya.
âWalau hanya satu tower akan bawa kemajuan, bahwa IKN juga sediakan hunian untuk masyarakat umum,â tambajnya.
Kementerian PKP menegaskan kebijakan pembangunan hunian mencerminkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk inklusif terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Arahan kepala negara tersebut harus ada hunian masyarakat, terutama masyarakat kecil, sehingga rakyat mendapatkan kesempatan tinggal dengan layak di IKN yang sama pentingnya dengan TNI, Polri, dan ASN.
Basuki Hadimuljono mengatakan komitmen pemerintah mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial memberikan akses hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Otorita IKN mengajak anggota Real Estat Indonesia (REI) mengambil bagian dalam penyediaan beragam jenis hunian komersial maupun subsidi di IKN, yang lokasinya pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim.
âPeluang investasi di IKN masih terbuka luas, khususnya pengembangan ekosistem hunian,â ujarBasuki.
âJadi, kami dorong anggota REI ambil bagian penyediaan hunian komersial maupun subsidi, termasuk yang dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),â tambahnya.
IKN terbuka bagi seluruh pihak, termasuk bagi asosiasi pengusaha properti seperti REI, berpartisipasi dalam pembangunan berbagai sektor strategis, khususnya hunian dan kawasan komersial, karena keterlibatan sektor swasta memiliki peran sangat penting dalam pembangunan IKN. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Uniqlo Gelar LifeWear Week Sambut Koleksi Fall/Winter 2026
-
Pemkot Tangerang Targetkan 1.000 Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis
-
Komit Lestarikan Lingkungan, PT Angkasa Pura Tanam 14.000 Mangrove di Kubu Raya
-
Rupiah Rentan Tertekan - 08 September 2026
-
Aktivitas Penyeberangan Merak Tidak Terganggu Erupsi Anak Krakatau
-
13 Unit Alat Baru Tiba! PU Kirim Pompa Raksasa & Truk Tangki ke 5 Provinsi Kalimantan
-
Persija Rekrut Ivan Mamut, Striker Kroasia Jadi Pemain Asing ke-9
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.