Sulteng Berjuang Minimalkan Konflik Agraria yang Marak

Kamis, 15 Mei 2025, 13:47 WIB

PALU – Di mana-mana konflik pertanahan menyusahkan rakyat kecil. Ini tak terkecuali juga terjadi di Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) telah mengidentifikasi 17 sumber konflik.

"Baru dua bulan dibentuk, Satgas telah mengidentifikasi 17 kasus konflik agraria Sulteng," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangan tertulis di Palu, Kamis.

Ket. Foto: Mengukur tanah — Sumber: ist

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut nyata dan harus segera ditangani dengan pendekatan yang tepat. Gubernur menegaskan bahwa konflik agraria tidak hanya menjadi persoalan di Sulawesi Tengah, tetapi juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mendorong agar satgas dapat berperan aktif dalam mencari solusi yang berkeadilan dan berpihak ke masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah melaksanakan rapat koordinasi dalam upaya penanganan konflik agraria tersebut.

Konflik agraria, kata dia, tidak boleh ditunda penyelesaiannya, karena sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengawal hak-hak masyarakat.

"Satgas ini penting untuk mengidentifikasi masalah dan memberikan rekomendasi kepada saya, agar saya bisa mengambil kebijakan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.

Anwar juga meminta Satgas PKA untuk segera menginventarisasi setiap kasus yang masuk dan menyusunnya dalam bentuk resume dengan analisis teknis.

Ini perlu dilakukan agar pemerintah dapat menarik simpulan menyeluruh yang menjadi dasar mediasi antarpihak yang bersengketa.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKA yang telah bekerja efektif membantu pemerintah daerah dalam merespons persoalan agraria yang terjadi di tengah masyarakat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.