Gara-gara Lakukan Gerakan Protes Haka, Anggota Parlemen Maori New Zealand Kena Skors

Kamis, 15 Mei 2025, 15:45 WIB

SYDNEY - Anggota parlemen pribumi Maori mengecam upaya untuk mengusir mereka sementara dari parlemen New Zealand, setelah mengganggu pembacaan rancangan undang-undang hubungan ras yang kontroversial dengan gerakan protes haka.

Anggota Parlemen Partai Maori, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, 22 tahun, menggagalkan parlemen pada bulan November lalu ketika ia merobek salinan rancangan undang-undang menjadi dua bagian saat ia menyanyikan nyanyian tradisional yang penuh semangat.

Ket. Foto: Anggota Parlemen Partai Maori, New Zealand, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, saat melakukan gerakan haka di parlemen pada November lalu — Sumber: Istimewa

Ia ditemani oleh para pemimpin partai Rawiri Waititi dan Debbie Ngarewa-Packer, yang melangkah ke lantai ruang sidang sambil meneriakkan haka Ka Mate yang terkenal karena kerap dilakukan oleh tim rugbi All Blacks di negara itu.

Sebuah komite parlemen pada Rabu (14/5) malam merekomendasikan skorsing bagi Waititi dan Ngarewa-Packer selama tiga pekan, dan Maipi-Clarke selama tujuh hari.

Partai Maori mengatakan hukuman ini adalah salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan di parlemen New Zealand.

"Ketika tangata whenua (warga pribumi) melawan, kekuatan kolonial akan menggunakan hukuman maksimum," kata partai tersebut dalam sebuah pernyataan. "Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk mengikuti aturan," imbuh mereka.

Wakil Perdana Menteri New Zealand, Winston Peters, menggambarkan bahwa trio anggota parlemen itu sebagai "anggota parlemen yang tidak terkendali yang melanggar aturan dan mengintimidasi orang lain dengan haka yang amat keterlaluan".

Parlemen akan memberikan suara atas skorsing tersebut pekan depan, meskipun secara luas diperkirakan akan lolos.

"RUU Prinsip Perjanjian" berupaya menafsirkan ulang dokumen pendirian New Zealand, yang ditandatangani antara kepala suku Maori dan perwakilan Inggris pada tahun 1840. Banyak kritikus melihat RUU tersebut sebagai upaya untuk mengurangi hak-hak khusus yang diberikan kepada 900.000 penduduk Maori di negara tersebut.

Parlemen dari Negeri Kiwi itu dengan suara bulat menolak rancangan undang-undang itu bulan lalu. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP, Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.