Gara-gara Lakukan Gerakan Protes Haka, Anggota Parlemen Maori New Zealand Kena Skors

Kamis, 15 Mei 2025, 15:45 WIB

SYDNEY - Anggota parlemen pribumi Maori mengecam upaya untuk mengusir mereka sementara dari parlemen New Zealand, setelah mengganggu pembacaan rancangan undang-undang hubungan ras yang kontroversial dengan gerakan protes haka.

Anggota Parlemen Partai Maori, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, 22 tahun, menggagalkan parlemen pada bulan November lalu ketika ia merobek salinan rancangan undang-undang menjadi dua bagian saat ia menyanyikan nyanyian tradisional yang penuh semangat.

Ket. Foto: Anggota Parlemen Partai Maori, New Zealand, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, saat melakukan gerakan haka di parlemen pada November lalu — Sumber: Istimewa

Ia ditemani oleh para pemimpin partai Rawiri Waititi dan Debbie Ngarewa-Packer, yang melangkah ke lantai ruang sidang sambil meneriakkan haka Ka Mate yang terkenal karena kerap dilakukan oleh tim rugbi All Blacks di negara itu.

Sebuah komite parlemen pada Rabu (14/5) malam merekomendasikan skorsing bagi Waititi dan Ngarewa-Packer selama tiga pekan, dan Maipi-Clarke selama tujuh hari.

Partai Maori mengatakan hukuman ini adalah salah satu hukuman terberat yang pernah dijatuhkan di parlemen New Zealand.

"Ketika tangata whenua (warga pribumi) melawan, kekuatan kolonial akan menggunakan hukuman maksimum," kata partai tersebut dalam sebuah pernyataan. "Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk mengikuti aturan," imbuh mereka.

Wakil Perdana Menteri New Zealand, Winston Peters, menggambarkan bahwa trio anggota parlemen itu sebagai "anggota parlemen yang tidak terkendali yang melanggar aturan dan mengintimidasi orang lain dengan haka yang amat keterlaluan".

Parlemen akan memberikan suara atas skorsing tersebut pekan depan, meskipun secara luas diperkirakan akan lolos.

"RUU Prinsip Perjanjian" berupaya menafsirkan ulang dokumen pendirian New Zealand, yang ditandatangani antara kepala suku Maori dan perwakilan Inggris pada tahun 1840. Banyak kritikus melihat RUU tersebut sebagai upaya untuk mengurangi hak-hak khusus yang diberikan kepada 900.000 penduduk Maori di negara tersebut.

Parlemen dari Negeri Kiwi itu dengan suara bulat menolak rancangan undang-undang itu bulan lalu. AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP, Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.