Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyerahan 321 Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 21:25 WIB | Oleh:
Penyerahan 321 Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL Doc: Antara
Ket. Kantah Siak ketika menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Mempura Kabupaten Siak sebanyak 321 Persil secara gratis.

Siak, Riau - Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Provinsi Riau menyerahkan 321 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 secara gratis kepada masyarakat Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Rabu.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Siak Martheen Miharja mengatakan, pada 2024 Siak mendapatkan kuota 5.000 PTSL dan telah terpenuhi. Masyarakat Kelurahan Mempura hanya mampu mendaftarkan di angka 321 obyek tanah.

“Kami ingin lebih, namun Kelurahan Mempura mampu memenuhi kuota 321. Selanjutnya sisanya untuk Kampung Simpang Belutu, Suak Merambai dan Sungai. Karena sertifikatnya sudah selesai, hari ini kita serahkan kepada bapak/ibu,” ujarnya.

Dia mengatakan ada tiga manfaat PTSL bagi masyarakat di antaranya kepastian dan perlindungan hukum dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.

Kemudian, meminimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas dan lain sebagainya

Selain itu, manfaat dari PTSL bisa sarana produktivitas ekonomi masyarakat diantaranya mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup sehingga akses permodalan lebih mudah.

“Sertifikat yang bapak ibu miliki, bisa dijadikan agunan di bank. Kami berharap dimanfaatkan uangnya sebagai modal usaha. Bukan untuk konsumtif,” sebut dia.

Sementara itu, Lurah Sungai Mempura Megawati menyebutkan negara memberikan sertifikat tanah secara gratis bagi warganya, namun ada hak yang harus dipenuhi oleh pemilik sertifikat. Di antaranya tanah diberi tanda batas serta kelestarian tanah harus dijaga.

“Sertifikat yang bapak ibu, miliki statusnya diakui oleh negara. Namun ada kewajiban yang harus bapak ibu pegang. Tolong tanahnya, diberi patok sempadan, kemudian dirawat dan dijaga jangan dibiarkan semak tak terawat,” ringkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.