Pengusaha Kadin Bak Preman Maksa Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Tender

Rabu, 14 Mei 2025, 20:29 WIB

SERANG – Saat ini heboh di medsos ada pengusaha yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon, Banten, maksa minta jatah proyek, tak tanggung-tanggun 5 triliun. Bahkan mereka juga memaksa tanpa tender.

 Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menegaskan permintaan proyek 5 triliun tanpa lelang oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi pengusaha Kadin Kota Cilegon akan disikat.

Ket. Foto: video yang beredar, pengusaha bergaya preman minta jatah proyek — Sumber: ist

Ia menyebut tindakan tersebut mencederai semangat investasi di Banten dan merupakan praktik yang menyerupai gaya premanisme. Ini harus ditindak.

“Yang di Cilegon itu preman! Gggak boleh seperti itu. Gaya-gaya preman. Saya ingatkan lagi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, nggak boleh bertindak semena-mena,” kata Dimyati, di Kota Serang, Rabu.

Wagub menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video yang memperlihatkan sekelompok individu berseragam organisasi pengusaha lokal Kadin minta jatah proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) tanpa melalui proses tender.

Dimyati menegaskan akan minta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku yang terlibat. “Kalau ada yang mengganggu investasi akan berhadapan dengan Dimyati. Ini saya minta, nggak boleh preman-preman begini. Saya akan minta nanti APH untuk menindak. Ini kriminal,” ujar dia menegaskan.

Ia menekankan bahwa investasi harus didukung dengan iklim usaha yang bersih dan profesional. Pengusaha yang andal dan berkualitas, katanya lagi, tidak akan mencari jalan pintas.

“Kalau profesional, pasti pengusaha akan mencari local company yang andal, murah, bagus, dan berkualitas. Tapi kalau malah seperti preman minta sekian triliun, itu apa? Kok di Banten?” ujar dia.

Dimyati yang saat ini sedang menjajaki kerja sama investasi dengan sejumlah negara seperti Korea, Jepang, Amerika Serikat, Eropa, dan Australia menilai, praktik semacam ini bisa merusak citra daerah.

“Saya lagi merangkul investor dari luar. Di Banten ini tidak ada pungutan, tidak dipersulit, tidak ada biaya tinggi, apalagi yang sifatnya nonadministratif bertele-tele. Kok malah ada yang seperti preman begitu. Mereka mengaku punya hak. Hak siapa?” kata dia lagi.

Sebelumnya, beredar video viral sekelompok orang yang mengatasnamakan asosiasi maupun organisasi pengusaha lokal Kota Cilegon, diduga meminta proyek 5 triliun tanpa tender atas proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA), pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).

Pabrik CA-EDC masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

Dalam rekaman video, tampak sejumlah individu berseragam dengan atribut asosiasi dan organisasi pengusaha menghadiri pertemuan tersebut. Mereka bertemu dan menuntut langsung pembagian proyek tanpa proses lelang kepada perwakilan kontraktor proyek pembangunan pabrik PT CAA, Chengda Engineering Co Ltd.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.