Komisi X DPR: Standar Gaji Guru Harus 25 Juta Rupiah Perbulan
Minggu, 11 Mei 2025, 21:40 WIBJAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono, mengatakan, standar gaji guru harus 25 juta rupiah perbulan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru sangat penting sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional.
âGaji guru standarnya harus Rp25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,â ujar Juliyatmono, dalam keterangan resminya, Minggu (11/5).
Dia menjelaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan para pendidik. Guru yang dihargai secara layak akan termotivasi lebih besar dalam mendidik generasi bangsa.
Pernyataan ini didukung oleh temuan global. Laporan UNESCO Global Education Monitoring 2023 yang menekankan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggiâseperti Finlandia dan Korea Selatanâmemiliki tingkat kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lain.
"Di Finlandia, misalnya, gaji guru setara dengan rata-rata pendapatan nasional dan disertai dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat," jelasnya.
Di Indonesia sendiri, kata dia, berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp4 jutaâRp7 juta per bulan, sementara guru honorer bisa jauh di bawah itu, bahkan di bawah UMR daerah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.
Dia juga menyinggung bahwa alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN belum sepenuhnya efektif. Terutama dalam menjangkau kebutuhan fundamental seperti peningkatan kesejahteraan guru.
âSpending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar di mana-mana, tidak fokus,â ucapnya.
Dia menekankan bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang tengah dibahas, Juliyatmono mendorong agar kebijakan pendidikan nasional benar-benar meletakkan guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia.
âGuru adalah fondasi peradaban. Tanpa penghargaan yang layak, kita tak bisa berharap banyak dari sistem pendidikan,â terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Banyumas Perkuat Karakter Generasi Penerus
-
Sabalenka Awali Roland Garros dengan Kemenangan Meyakinkan
-
Sempat Viral, Pelaku Tawuran Disertai Curanmor di Karawang Ditangkap
-
Pemkab Sleman Evaluasi Dugaan Kelalaian Pelayanan di RSUD Prambanan
-
Pelatihan Gamelan Audio Kinestetik untuk Pelajar Tunanetra di Tulungagung
-
Sebanyak 340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh
-
Mengisi libur sekolah dengan edukasi kearifan lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.