Pemkab Lombok Tengah Susun Dokumen PRB untuk Perkuat Ketangguhan Bencana
Jumat, 09 Mei 2025, 11:22 WIBPemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyusun dokumen pengurangan risiko bencana (PRB) dalam rangka mengantisipasi dampak bencana alam yang terjadi di daerah itu.
"Ini merupakan salah satu langkah mitigasi penanggulangan dampak bencana alam di Lombok Tengah," kata Kepala BPBD Lombok Tengah Ridwan Maruf di Lombok Tengah, Jumat.
Ia mengatakan Lombok Tengah telah memiliki Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), sehingga saat ini dilaksanakan penyusunan dokumen PRB untuk mitigasi penanggulangan bencana alam.
"Penyusunan PRB ini ditargetkan selesai tahun ini," katanya.
Ia mengatakan penyusunan dokumen RPB ini bertujuan untuk mewujudkan penanggulangan bencana dengan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang potensi bencana dan optimalisasi pengaturan tata ruang untuk mengurangi risiko bencana alam.
"Dokumen ini sebagai panduan dalam melakukan penanggulangan bencana alam yang terjadi," katanya.
Ia mengatakan dokumen ini juga dijadikan sebagai rujukan penanggulangan bencana alam dalam RPJMD Lombok Tengah, sehingga penanganan bencana alam itu lebih maksimal.
"Untuk potensi bencana alam di Lombok Tengah yang dominan itu banjir dan tanah longsor serta pohon tumbang," katanya.
Tim penyusunan dokumen PRB ini melibatkan semua dinas terkait seperti Bapperida, TNI, Polri, Damkar dan OPD lainnya.
"Kami imbau masyarakat tetap waspada saat terjadi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan pohon tumbang," katanya.
- Pemetaan Wilayah Rawan Bencana
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.