Pemkab Bekasi genjot perbaikan rumah tidak layak huni

Jumat, 09 Mei 2025, 13:35 WIB

Kabupaten Bekasi --\Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat terus menggenjot program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan stunting melalui fasilitasi penyediaan hunian yang memenuhi aspek standar kesehatan.

"Program rutilahu termasuk SPALD-S menjadi bagian dari prioritas 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Bekasi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Jumat.

Ket. Foto: Perbaikan rumah warga tidak mampu melalui program perbaikan rutilahu di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Jumat. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Dia menjelaskan, implementasi program rutilahu sudah mulai berjalan di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Serang Baru, serta secara bertahap di kecamatan-kecamatan lain.

Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun ini menargetkan kegiatan renovasi rumah bagi warga tidak mampu itu mampu menjangkau sebanyak 1.670 unit hunian hingga November 2025.

Pemerintah daerah mengalokasikan pembiayaan senilai Rp20 juta kepada satu keluarga penerima manfaat program rutilahu, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan serta Rp2,5 juta sebagai upah tukang.

Chaidir menyebutkan, bantuan keuangan itu bersifat stimulus untuk memberikan dorongan bagi pemilik rumah agar bisa menggerakkan sanak saudara, tetangga dan masyarakat sekitar bergotong-royong menuntaskan pekerjaan renovasi rumah tidak layak tersebut.

Dia juga menyatakan anggaran program ini mulai tahun depan diusulkan naik dari Rp20 juta per unit menjadi Rp40 juta sebagaimana arahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Pihaknya tengah mengkaji rencana kenaikan bantuan tersebut dari sisi hukum termasuk melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum memutuskan perubahan nominal bantuan untuk tahun depan.

"Kita akan coba replikasi informasi dari provinsi yang sudah menyampaikan per unit rutilahu di posisi Rp40 juta," kata dia.(KR-PRA).

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.