Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejati Maksimalkan Hukuman Bandar Narkoba

📅 Jumat, 09 Mei 2025, 03:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejati Maksimalkan Hukuman Bandar Narkoba Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/5).

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terus berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen narkoba akan dihukum seberat-beratnya. “Jika perlu mereka dihukum mati,” tandas Kepala Kejati (Kajati) Jakarta, Patris Yusrian Jaya, Kamis.

Untuk tahun lalu, Kejati Jakarta menuntut hukuman mati terhadap 19 bandar narkoba. Kemudian untuk tahun ini ada 11 bandar barang haram tersebut dituntut hukuman mati.

Patris juga menyebutkan, berkomitmen menindak tegas para bandar narkoba dengan hukuman maksimal. “Kami berkomitmen bahwa terhadap bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera,” katanya.

Dalam pertemuan bersama Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya, Patris menjelaskan, telah membahas berbagai persoalan mengenai penanganan perkara narkoba. Ada pembahasan mengenai penyelesaian kasus-kasus narkoba melalui jalur persidangan dan jalur rehabilitasi untuk para pemakai.

Patris juga menggarisbawahi untuk para pengguna narkoba yang berstatus sebagai korban, secara maksimal akan digunakan upaya-upaya restorative justice melalui rehabilitasi. “Namun kita juga harus menemukan satu pola yang tepat, jangan sampai ada anggapan bahwa pemakai adalah korban dan hanya akan direhabilitasi apabila tertangkap,” katanya. Dia juga menganggap jangan sampai masyarakat menganggap menggunakan narkoba tidak berisiko karena nanti apabila tertangkap hanya akan direhabilitasi.

Lebih jauh Patris juga menyebutkan, Komisi III DPR sudah memberikan arahan kepada Kejati untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan agar dapat dilaksanakan secara ­maksimal. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

Permudah Akses WLKP, Kemnaker Sediakan Tiga Pusat Aduan

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Permudah Akses WLKP, Kemnak...
Advertisement
Dampak Karhutla, Gangguan Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

Dampak Karhutla, Gangguan Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.