Bukan Lagi Madura, NTB Siap Jadi Sentra Baru Garam Indonesia!
Rabu, 07 Mei 2025, 22:55 WIBJAKARTA â Swasembada garam sangat penting untuk ketahanan ekonomi dan pangan Indonesia. Dengan mencapai swasembada garam, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, meningkatkan kemajuan industri dalam negeri, dan memastikan pasokan garam lokal untuk kebutuhan konsumsi, industri, peternakan, perkebunan, dan berbagai keperluan lainnya.
Pemerintah telah menetapkan swasembada garam sebagai salah satu prioritas nasional, dan berbagai langkah telah diambil untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk dukungan terhadap petani garam, pembangunan infrastruktur pergaraman, dan peningkatan teknologi produksi garam.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki potensi sebagai calon lokasi sentra produksi garam secara nasional.
âNTB khususnya Sumbawa memiliki lahan yang luas, potensi kualitas produksinya tinggi, masyarakat dan Pemerintah Daerahnya juga berkomitmen mendukung swasembada garam," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara ddalam keterangan di Jakarta, Rabu (7/5).
Ia mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi-lokasi potensial di daerah tersebut di antaranya Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano; Desa Sepayung, Kecamatan Plampang; dan Desa Plampang, Kecamatan Plampang di Kabupaten Sumbawa; serta Desa Donggobolo, Kecamatan Woha di Kabupaten Bima.
Pemerintah melalui KKP, tengah menyiapkan dua langkah strategis untuk meningkatkan program nasional swasembada garam industri, pertama melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri (minimal 97 persen NaCl).
Kedua membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis.
Ia menerangkan saat ini Indonesia masih kekurangan hampir 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk industri kimia (Chlor Alkali Plant) per tahun.
"Target kami minimal 1.000 hektare untuk pembangunan sentra garam nasional untuk menjawab kebutuhan tersebut. Karena itu, KKP akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk konsolidasi lahan," paparnya.
Percepatan program garam nasional didorong dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan larangan impor garam untuk beberapa sektor industri tertentu secara bertahap. Garam untuk pangan tidak boleh lagi diimpor mulai 2025, menyusul larangan impor garam industri pada 2027.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, NTB, Syarafuddin Jarot menegaskan kesiapan daerahnya menjadi model nasional swasembada garam.
"Kami siap secara lahan dan kelembagaan, demi kesejahteraan petani garamâ ujar Jarot.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan komitmennya mendukung penuh target swasembada garam nasional pada 2027.
Dengan peningkatan produksi, pemberdayaan petambak, dan modernisasi sistem pergaraman, KKP yakin Indonesia mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam nasional dan ketahanan pangan bangsa.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Makassar Melarang Penjualan Atribut Sekolah
-
Bikin Sulit Rakyat! Gas Bersubsidi Dioplos di Tanjung Priok, Lima Pelaku Ditangkap
-
Semarak Bulan Bahasa, Mahasiswa UNG Rayakan Sumpah Pemuda Lewat Karya dan Sastra
-
Sertifikasi SPPG Jangan hanya Sekadar Formalitas
-
Politisi Veteran Ditunjuk Jadi Plt PM
-
Indikasi Honorer Bodong di Mataram, Wali Kota Mohan Roliskana Minta Investigasi Tuntas
-
Semarak Indonesia Menari 2025, Ribuan Penari Ramaikan Panggung Nusantara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.