- Home
-
- Megapolitan
-
- Larang Berjualan Hewan Kur...
Larang Berjualan Hewan Kurban di Fasos dan Fasum
Selasa, 06 Mei 2025, 22:45 WIBJakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur melarang berjualan hewan kurban di fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
"Berjualannya  tidak di fasos dan fasum termasuk taman. Nanti biasanya sama kelurahan walaupun sebenarnya kalau secara PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu) memang tidak ada lokasi yang diizinkan," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa.
Taufik menyebut saat ini masih memetakan dan mendata lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan hewan kurban sekaligus tempat pemotongan di Jakarta Timur.
"Kalau dari kami sih mengikuti, apakah ini bisa dilanjutkan, apakah kami memberikan sosialisasi untuk dipindahkan ke lokasi yang memang lebih strategis ya, lebih aman secara kesehatan, kemudian secara tempat juga. Itu nanti akan kami sosialisasikan," jelas Taufik.
Taufik mengungkapkan berdasarkan lokasi pemukiman memang hewan kurban sebaiknya tidak diperdagangkan di pinggir jalan, karena akan mengganggu lalu lintas dan lebih berbahaya.
Lalu, Sudin KPKP setempat juga akan melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Wali Kota Jakarta Timur pekan depan, membahas koordinasi dengan kementerian terkait dan daerah-daerah yang seringkali mendatangkan hewan kurban.
Taufik juga nantinya akan berkoordinasi dengan peternak yang berada di luar Jakarta untuk menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Kami berikan sosialisasi kepada mereka yang mengirimkan hewannya dan hewan tersebut yang hadir di Jakarta Timur khususnya memang sudah sehat, kemudian ada SKKHÂ dari daerah asal," ujar Taufik.
Menurut Taufik lokasi penampungan hewan kurban di Jakarta Timur tidak jauh berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, pihaknya akan terus memantau lokasi-lokasi yang menjadi lokasi legal untuk menjual hewan kurban.
"Dan kami akan rutin secara berkala ke masing-masing lokasi yang selama ini berkegiatan. Kami bersama teman-teman kecamatan ke lokasi-lokasi yang sekiranya itu menjadi legalitas, yang diberikan keleluasaanuntuk menjual hewan kurban," jelas Taufik.
Selain itu, Taufik menyebut pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke juru sembelih hewan kurban terkait pelatihan dan syarat yang sesuai dengan syariat Islam.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Idul Adha Sebentar Lagi, Gubernur Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban di Jakarta Masih Stabil
-
KIP Kuliah Jalur SNBT Resmi Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis Kembali Hadir
-
Lestari Moerdijat: Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Para Nelayan Kecil Harus Benar-benar Dilindungi
-
UEFA: Italia Terancam Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Eropa 2032 Jika Stadion Tak Dibenahi
-
Omzet Naik Drastis, Pedagang Pantai di Trenggalek Sumringah Saat Lebaran
-
Prancis Tolak Berikan India Akses ke Teknologi Sensitif Peperangan Elektronik Rafale
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.