Bahaya Baru! Liquid Vape Ternyata Bisa Mengandung Etomidate, Diungkap Lewat Kasus JF

Selasa, 06 Mei 2025, 14:14 WIB

JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat selebritas Jonathan Frizzy (JF) atas dugaan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) mengandung zat obat keras etomidate mengungkap fakta baru yang meresahkan.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa vape, yang umum digunakan, ternyata dapat disalahgunakan sebagai medium untuk memasukkan zat adiktif berbahaya yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Ket. Foto: Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung sedang menetapkan status tersangka terhadap JF. — Sumber: Pribadi/yds

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam pengadaan dan peredaran catridge pod berisi cairan yang mengandung etomidate.

"JF (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan... Peran Jonathan Frizzy adalah sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli catridge pod berisi cairan yang mengandung etomidate," ungkap Kombes Pol Ronald, menjelaskan peran JF dalam pengadaan barang berbahaya tersebut. Modus ini menunjukkan adanya jalur distribusi obat keras melalui perangkat vape.

Secara terpisah, Kasatresnarkoba AKP Michael Tandayu mengonfirmasi status tersangka JF dalam kasus ini.

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Michael, menjelaskan alasan non-penahanan berdasarkan kemanusiaan dan kooperatifnya tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran obat keras dapat memanfaatkan berbagai bentuk, termasuk melalui cairan vape yang sekilas tampak tidak berbahaya. Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran zat etomidate melalui modus ini.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Yuniar Dwi Setiawati

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.