Perludem Nilai PSU Pilkada 2024 Diwarnai Politik Uang dan Lemahnya Sosialisasi

Senin, 05 Mei 2025, 03:06 WIB

JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mengemukakan pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di sejumlah daerah masih diwarnai berbagai persoalan, antara lain praktik politik uang dan lemahnya sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pemilu.

“Menurut kami, itu adalah dampak dari pengawasan yang kurang ketat,” kata Haykal dalam Dialog PHP: Pilkada Pasca-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal. — Sumber: Antara

Ia mengatakan lemahnya pengawasan dari penyelenggara pemilu turut berkontribusi terhadap maraknya praktik politik uang pada PSU.

Selain itu, rendahnya partisipasi masyarakat pada PSU juga menjadi sorotan, yang menurut Haykal, disebabkan minimnya sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “KPU seharusnya lebih aktif mengajak warga, apalagi karena sebagian PSU hanya dilakukan di TPS tertentu. Sosialisasi harusnya bisa lebih gencar, bahkan kalau perlu dilakukan door to door,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketidakterlibatan warga pada PSU tidak semata karena apatisme, melainkan karena kurangnya informasi yang mereka terima.

Untuk itu, ia mendorong agar penyelenggara pemilu dapat lebih proaktif menjangkau pemilih di tingkat akar rumput.

Dua Kecamatan

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, melimpahkan kasus dugaan politik uang menjelang hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 ke pihak kepolisian.

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, di Serang, Minggu (4/5), mengatakan bahwa dua dari empat kecamatan yang ditelusuri secara mendalam dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

Adapun dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cikande berjumlah tiga orang dan Kecamatan Tunjung Teja dua orang. “Dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Tunjung Teja telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan, sehingga selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” katanya.

Sedangkan, kata Holid, untuk dugaan politik uang yang terjadi menjelang hari pemungutan suara ulang di Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Cikeusal tidak memenuhi unsur pelanggaran sehingga tidak dilanjutkan ke proses penyidikan ke pihak kepolisian.

Setelah dilaksanakan rapat bersama unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) , hasilnya hanya 10 terduga pelaku dari 12 orang yang diregister perkaranya.

Adapun 10 terduga pelaku yang perkaranya diregister yakni berasal dari Kecamatan Cikeusal dua orang, Ciruas tiga orang, Cikande tiga orang, dan Tunjung Teja dua orang. Sementara terduga pelaku yang berasal dari Kecamatan Gunung Sari dan Kopo tidak diregister. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.