Eksistensi Preman di Pasar: Perspektif Kriminologi dan Solusi Penegakan Hukum
Senin, 05 Mei 2025, 15:42 WIBLAMPUNG - Polresta Bandarlampung meningkatkan patroli di sejumlah pasar tradisional guna mencegah aksi premanisme yang meresahkan pedagang dan pengunjung. Tindakan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan rasa aman di pusat-pusat ekonomi masyarakat.
Kasi Humas Polresta Bandarlampung, AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pasar sebagai tempat vital aktivitas ekonomi tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar atau tindakan premanisme lainnya. Selain patroli, polisi juga membuka layanan aduan cepat melalui hotline 110 dan media sosial, serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi premanisme.
"Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama," ujar AKP Agustina, Senin (5/5/2025).
Dr. Suyanto, seorang sosiolog kriminalitas dari Universitas Lampung, menjelaskan bahwa keberadaan preman di pasar seringkali berakar dari faktor ekonomi dan lemahnya penegakan hukum.
"Pasar tradisional dengan aktivitas ekonomi yang besar dan seringkali informal menjadi lahan subur bagi praktik premanisme. Mereka bisa menguasai sektor parkir, bongkar muat, atau bahkan memaksa pedagang untuk membayar 'uang keamanan'. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di masa lalu juga turut melanggengkan praktik ini," katanya.
Selain itu, Hendra Wijaya, seorang pengamat kebijakan publik, pun menyoroti perlunya solusi yang lebih komprehensif.
"Patroli polisi memang penting untuk penindakan jangka pendek, tetapi untuk memberantas premanisme secara tuntas, perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pasar, penataan ruang pasar yang lebih baik, serta sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh masyarakat. Menciptakan alternatif mata pencaharian dan memberikan kepastian hukum bagi pedagang akan mengurangi celah bagi premanisme," ujarnya.
Upaya Polresta Bandarlampung meningkatkan patroli merupakan langkah positif. Namun, untuk memberantas akar masalah premanisme di pasar, diperlukan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan, melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan penegakan hukum.
- Polresta
- berantas premanisme
- Bandar Lampung
- Akses Pasar
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Yuniar Dwi Setiawati
Berita Terkait:
-
Trump Baru Saja Menghantam Russia Lebih Keras dari Rudal Apa Pun di Ukraina
-
PM Nepal Mengundurkan Diri
-
Transjakarta Tambah Lagi Opsi Pembayaran, Warga Jakarta Auto Makin Gampang Bepergian
-
Trump Serukan Dunia Internasional Ikut Amankan Selat Hormuz
-
IHSG Berpotensi Rebound, 1 Desember 2025
-
Kaltim Buka Wilayah 3T dengan Akses Penerbangan
-
Pemkab Bekasi Terapkan Jam Efektif Sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.