Kebijakan Pemprov Banten Gratiskan SMA/SMK dan SKh Swasta Diapresiasi ICMI Lebak
Minggu, 04 Mei 2025, 17:52 WIBLEBAK - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang menggratiskan pendidikan jenjang SMA/SMK dan sekolah (SKh) swasta.
"Kami berharap pendidikan gratis itu jangan sampai ada lagi anak-anak putus sekolah di Banten," kata Ketua ICMI Kabupaten Lebak Ucu Juhroni di Lebak, Minggu (4/5).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten telah memberikan perhatian cukup besar terhadap bidang pendidikan, di mana masih tinggi anak-anak yang putus sekolah akibat terbentur biaya, terlebih sekolah swasta.
Selama ini, pendidikan gratis hanya milik pemerintah saja dengan status sekolah negeri melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai jenjang SD/SMP dan SMA/SMK.
Oleh karena itu, pihaknya memuji kebijakan Gubernur Banten Andra Soni menggratiskan seluruh biaya pendidikan swasta dengan mengalokasikan dana BOS sehingga anak-anak bisa belajar dengan baik.
Program pendidikan gratis yang diluncurkan Gubernur Banten Andra Soni pada 2 Mei 2025 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Pendidikan sekolah swasta gratis tingkat SMA/SMK/SKh itu tentu memberikan keringanan bagi masyarakat agar anak-anak mereka bisa menerima pendidikan yang lebih baik.
"Kami minta masyarakat sekarang yang memiliki anak usia sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan secara gratis baik berstatus sekolah negeri maupun swasta dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banten," kata Ucu.
Menurut dia, pengelola sekolah swasta dapat menerima kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan.
Sebab, Pemerintah Provinsi Banten sendiri memberikan dana BOS agar kelanjutan pendidikan swasta berjalan untuk mencetak anak-anak bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Bagi pengelola swasta yang menolak sekolah gratis, karena sumbangan partisipasi pendidikan (SPP) dari masyarakat lebih besar dibandingkan dana BOS tidak ada masalah.
Namun, pemerintah daerah sudah menawarkan dan mengajak untuk menerima dana BOS bagi sekolah swasta.
"Kami menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Banten luar biasa menggratiskan biaya pendidikan sekolah swasta dan diharapkan tidak ada lagi anak- anak putus sekolah," katanya.
Sejumlah masyarakat Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan pendidikan sekolah swasta gratis yang diluncurkan Gubernur Banten Andra Soni berdampak positif untuk melanjutkan pendidikan dari anak-anak kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan selama 12 tahun.
"Kami tahun ini menyekolahkan anak dipastikan di SMA swasta karena lokasinya dekat dari tempat tinggal," kata Nawawi, warga Maja Kabupaten Lebak.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.