Polresta Tangerang Bersih-bersih Preman karena Meresahkan

Kamis, 01 Mei 2025, 16:32 WIB

TANGERANG – Sedikitnya 30 preman yang biasa malak atau mungli ditangkapi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang. Mereka terlibat tindak premanisme dan pungutan liar (pungli).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf, di Tangerang, mengatakan bahwa dari puluhan preman yang ditangkap  tersebut 8 orang di antaranya telah dilakukan penahanan.

Total 30 orang kami tangkap dari beberapa wilayah. Dua orang telah ditahan terkait kasus premanisme yang melibatkan dept collector di wilayah Polsek Pasar Kemis. Enam orang lainnya ditahan terkait aksi pengeroyokan dan pengrusakkan di wilayah Polsek Cikupa.

Arief menjelaskan, penangkapan dan penahanan kepada puluhan preman ini dilakukan dalam operasi pemberantasan premanisme di wilayah Polda Banten yang sudah meresahkan masyarakat.

"Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto untuk memberantas segala premanisme dan pungli," katanya.

Dia akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Arief mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah seperti Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Cikupa, Kecamatan Balaraja, dan Kecamatan Panongan.

Adapun mereka yang terlibat dalam kejahatan premanisme ini telah dilakukan pembinaan secara berkala sebagai upaya pemberian efek jera.

Selain itu, pihaknya mengharapkan partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika melihat aksi premanisme dan kejahatan lainnya di sejumlah pusat keramaian dan tempat lainnya.


Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.