Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bangkalan Hadirkan Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 21:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bangkalan Hadirkan Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan Doc: Antara
Ket. Kegiatan layanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur tahun ini melakukan inovasi layanan pengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat yakni melalui pelayanan di tingkat kecamatan.

"Saat ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengurus administrasi kependudukan," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (1/5).

Ia menjelaskan Dispenduk Capil Pemkab Bangkalan telah memperluas layanan administrasi kependudukan dari sebelumnya terpusat menjadi tersebar.

Menurut bupati, dulu, layanan administrasi kependudukan hanya bisa dilakukan di Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan.

Kalaupun ada di tingkat kecamatan, sambung dia, itu hanya untuk perekaman KTP elektronik, sedangkan untuk cetak dokumen harus ke kantor Dispenduk Capil Bangkalan.

"Sekarang ini perekaman data dan cetak dokumen sudah bisa dilakukan di masing-masing kantor kecamatan di Kabupaten Bangkalan ini," katanya.

Secara terpisah Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Bangkalan Zakariya menjelaskan uji coba layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan itu sejak 28 April 2025.

"Tetapi baru terlaksana di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Socah, Geger, Labang, Blega, Burneh, Sepulu dan Kecamatan Kwanyar," katanya.

Untuk layanan efektif di semua kecamatan, menurut Zakaria mulai 5 Mei 2025.

"Jadi pada 5 Mei, semua kecamatan sudah bisa cetak semua jenis administrasi kependudukan, baik KTP, maupun kartu keluarga. Yang berlaku saat ini baru di tujuh kecamatan," katanya.

Ia juga menjelaskan perbedaan layanan administrasi kependudukan yang merupakan program Bupati Lukman Hakim ini adalah, jika dahulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman data di kecamatan, kini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukan langsung di kantor kecamatan tanpa perlu datang ke kantor Dispenduk Capil Bangkalan.

"Inovasi yang merupakan program prioritas Bupati Bangkalan Lukman Hakim ini, dalam upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Dari sisi waktu, layanan ini lebih efisien dan cepat. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengambil dokumen. Cukup di kantor kecamatan terdekat, semua bisa ditangani.

Masyarakat menyambut baik langkah ini, dan berharap inovasi seperti ini terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Bangkalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.