- Home
-
- Luar Negeri
-
- Rumah Mantan Presiden Kors...
Rumah Mantan Presiden Korsel Digerebek Lagi, Kali Ini Kasus Gratifikasi Libatkan Seorang Dukun
Rabu, 30 Apr 2025, 11:52 WIBSEOUL - Jaksa Korea Selatan pada Rabu (30/4) menggerebek rumah mantan presiden Yoon Suk Yeol, Yonhap melaporkan.
Penggerebekan itu bagian dari penyelidikan terhadap seorang dukun kontroversial yang dituduh menerima hadiah mewah untuk mantan ibu negara.
Mantan presiden Yoon Suk Yeol dilucuti dari semua kekuasaan dan hak istimewa awal bulan ini oleh Mahkamah Konstitusi atas pernyataan darurat militernya yang membawa bencana pada tanggal 3 Desember.
Ia terpaksa pindah dari kediaman presiden ke rumah lamanya di distrik Seocho, Seoul.
Kantor berita Korea Selatan Yonhap mengatakan jaksa penuntut menggerebek rumah Yoon "sebagai bagian dari penyelidikan terhadap berbagai kecurigaan atas hubungan antara keluarganya dan seorang dukun kontroversial".
Dukun, Jeon Seong-bae, dituduh menerima kalung berlian, tas mewah, dan ginseng -- tonik kesehatan populer yang harganya bisa mencapai ribuan -- dari seorang pejabat tinggi Gereja Penyatuan dan memberikannya kepada istri Yoon, Kim Keon Hee.Â
Jeon mengklaim ia kehilangan hadiah yang dimaksudkan dan tidak pernah mengirimkannya kepada Kim, tetapi media lokal melaporkan bahwa jaksa telah memperoleh pesan teks dari pejabat kelompok gereja yang juga dikenal sebagai Moonies yang menuntut pengembalian kalung itu.
Penuntutan juga berusaha untuk "memverifikasi keaslian dugaan pengiriman hadiah", dan mencari tahu apakah ibu negara saat itu benar-benar menerimanya, Yonhap menambahkan.
Baik Yoon maupun Kim juga menghadapi kritik atas dugaan hubungan dengan dukun lain, para kritikus mengklaim Yoon memindahkan kantor kepresidenan pada awal masa jabatannya pada tahun 2022 berdasarkan kepercayaan perdukunan.
Kim juga diperiksa tahun lalu atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi, setelah rekaman kamera tersembunyi muncul yang memperlihatkan dia menerima tas tangan desainer seharga $2.200.
Skandal tersebut berdampak pada rendahnya peringkat persetujuan presiden Yoon saat itu, yang menyebabkan kekalahan telak bagi partainya dalam pemilihan umum April lalu karena gagal memenangkan kembali mayoritas parlemen.
Ia kemudian mengutip dugaan kecurangan pemilu dan kebuntuan legislatif sebagai pembenaran atas upaya jangka pendeknya untuk menangguhkan pemerintahan sipil.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
‘APT’ dan ‘Golden’ Jadi Lagu K-Pop Pertama yang Masuk Nominasi Utama Grammy Awards 2026
-
Netflix Bakal Garap Sekuel Serial Legendaris ‘A Different World’
-
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru, Dukung Program Pemerintah Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
-
Bupati: 2.200 Pelajar Kepulauan Seribu Dapat Kacamata Gratis
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
OJK: Proses Demutualisasi BEI Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
-
Target penambahan kapasitas PLTB
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.