Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang

📅 Selasa, 29 Apr 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Doc: Antara
Ket. Suasana gedung Satreskrim Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (29/4). Kepolisian setempat melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual kepada pasien berinisial AY.

Malang, Jawa Timur - Oknum dokter di salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur berinisial AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual mendatangi mapolresta setempat guna memenuhi panggilan kepolisian, Selasa (29/4).

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan status AY dalam agenda pemanggilan ini masih bersifat sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Yudi.

AY tiba di Mapolresta Malang Kota tiba sekitar pukul 14.47 WIB. Dia datang dengan didampingi dua pria yang diduga merupakan kuasa hukumnya.

Setibanya di sana, oknum dokter itu langsung berjalan menuju gedung Satreskrim Polresta Malang Kota.

Yudi menyebut polisi melakukan pemeriksaan kepada AY mengenai kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada September 2022 kepada seorang korbannya yang berinisial QAR.

Saat itu, QAR sedang menjalani perawatan di ruang VIP di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang yang menjadi tempat AY bekerja, karena menderita sakit sinusitis dan vertigo.

"Jadi begini, pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena adanya laporan korban berinisial QAR," ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, berinisial AY kepada Polresta Malang Kota, pada Jumat (18/4).

QAR datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.

Kepolisian pun telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan menerbitkan laporan kepolisian Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR.

Dalam dugaan kasus ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni seorang pegawai rumah sakit tempat AY bekerja dan teman korban QAR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Mesir Coba Redam Titik Didih Konflik di Afrika

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Mesir Coba Redam Titik Didi...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.