Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang

25 Selasa, 29 Apr 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Jalani Pemeriksaan di Polresta Malang Doc: Antara
Ket. Suasana gedung Satreskrim Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (29/4). Kepolisian setempat melakukan pemeriksaan terhadap oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual kepada pasien berinisial AY.

Malang, Jawa Timur - Oknum dokter di salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur berinisial AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual mendatangi mapolresta setempat guna memenuhi panggilan kepolisian, Selasa (29/4).

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan status AY dalam agenda pemanggilan ini masih bersifat sebagai saksi.

"Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Yudi.

AY tiba di Mapolresta Malang Kota tiba sekitar pukul 14.47 WIB. Dia datang dengan didampingi dua pria yang diduga merupakan kuasa hukumnya.

Setibanya di sana, oknum dokter itu langsung berjalan menuju gedung Satreskrim Polresta Malang Kota.

Yudi menyebut polisi melakukan pemeriksaan kepada AY mengenai kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada September 2022 kepada seorang korbannya yang berinisial QAR.

Saat itu, QAR sedang menjalani perawatan di ruang VIP di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang yang menjadi tempat AY bekerja, karena menderita sakit sinusitis dan vertigo.

"Jadi begini, pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena adanya laporan korban berinisial QAR," ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, berinisial AY kepada Polresta Malang Kota, pada Jumat (18/4).

QAR datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.

Kepolisian pun telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan menerbitkan laporan kepolisian Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR.

Dalam dugaan kasus ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni seorang pegawai rumah sakit tempat AY bekerja dan teman korban QAR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.