Menkes: Jateng Peringkat Pertama Program Cek Kesehatan Gratis
Senin, 28 Apr 2025, 21:37 WIBKENDAL â Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut Provinsi Jawa Tengah menempati ranking pertama secara nasional dalam pelaksanaan program cek kesehatan gratis.
"Jawa Tengah ranking pertama dengan satu juta orang yang sudah memanfaatkan program cek kesehatan gratis," kata Menkes saat peluncuran program rumah bagi tenaga kesehatan di Kendal, Senin (28/4).
Menurut dia, Jawa Tengah mengungguli Jawa Timur yang berada di angka 600 ribu orang dan Jawa Barat di angka 200 ribu orang.
Ia mengapresiasi kerja luar biasa tenaga kesehatan di berbagai puskesmas di Jawa Tengah yang telah melayani pelaksanaan cek kesehatan gratis.
Oleh karena itu, ia menyemangati berbagai daerah untuk mendorong minat warganya dalam melakukan cek kesehatan gratis.
Sebelumnya, pemerintah menghadirkan program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai hadiah ulang tahun bagi masyarakat.
Program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan, mencegah berbagai penyakit sejak dini, serta meminimalkan risiko kecacatan hingga kematian.
Di Jawa Tengah terdapat 881 puskesmas yang melayani program pemeriksaan kesehatan gratis sebagai hadiah ulang tahun bagi warga negara Indonesia (WNI).Terdapat 35 jenis pemeriksaan kesehatan yang bisa diperoleh secara gratis.
- Menkes
- Cek Kesehatan Gratis
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Nuanu Park Tawarkan Perpaduan Seni, Alam, dan Rekreasi di Bali
-
Menbud Ingin Anak Muda Mengenal Keris sebagai Karya Seni Adiluhung, Bukan Benda Mistis
-
Daftar Susunan Pemain Jerman Vs Curacao: Ujian Der Panzer Hadapi sang Debutan The Blue Wave
-
Wamendag Pacu Perluasan Akses Pasar Global Produk Halal di Indonesia
-
Bersinergi dengan Industri, PIP Makassar Siap Bekerjasama dengan Pertamina Trans Kontinental
-
Gunung Lawu Mulai Didatangi Ratusan Pendaki untuk Berziarah dan Sambut Malam 1 Suro
-
New York Knicks Unggul 3-2 atas Atlanta Hawks
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.