Komisi X DPR RI Minta Penjurusan SMA Harus Dilaksanakan Bertahap

Senin, 28 Apr 2025, 20:03 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta, pemrintah melaksanakan penjurusan SMA secara bertahap. Menurutnya, sebelum implementasi mesti ada sosialisasi terhadap masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Inilah yang kita minta supaya dilakukan secara masif dan tidak terhenti. Supaya bisa mengantisipasi kebijakan ini ketika dilaksanakan, tinggal hal-hal yang mungkin kecil saja menimbulkan pertanyaan-pertanyaan," ujar Ferdiansyah, dalam tayangan TVR Parlemen, diakses senin (28/4).

Ket. Foto: Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta, pemrintah melaksanakan penjurusan SMA secara bertahap. — Sumber: Tangkapan layar TVR Parlmene

Dia menyebut, kesiapan sekolah juga mesti jadi pertimbangan mengingat tiap sekolah memiliki akreditasi berbeda mulai dari A, B, dan C. Menurutnya, penerapan penjurusan di SMA jangan disamakan antar sekolah.

"Jangan terkonyong-konyong sehingga penerapan implementasi terhadap akreditasi yang bersekolah A, yang akreditasi sekolahnya B dan C tentu beda-beda cara penerapannya ataupun tahapannya," jelasnya.

Ferdiansyah menyebut, sebelum siswa memilih jurusan di SMA, mesti ada psikotes. Dengan demikian, bisa lebih memperkecil kesalahan mengetahui minat dan bakat peserta didik.

Dia mengingatkan, jangan sampai siswa dalam perjalanan semester berikutnya setelah penjurusan tidak siap dengan mata pelajaran di penjurusan. Dengan demikian, sosialisasi yang masif dan memberikan pemahaman supaya ini tidak menjadi masalah publik terhadap dunia pendidikan.

"Sehingga ketika dipenjuruskan si siswa ini apakah IPS, apakah IPA, apakah Bahasa, apakah Sosial Budaya, dia memang ada minatnya di situ. Itu dasar minat. Kemudian bakat. Yang ketiga adalah juga hasrat. Ada enggak hasratnya di situ," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kebijakan lainnya yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Ferdiansyah menilai, Kemendikdasmen sudah memiliki data untuk mendukung pengembalian penjurusan SMA. Secara regulasi, dalam PP 10 Tahun 2010 atau 17 penjurusan ini masih bisa dilakukan.

Dia menyebut, penghapusan penjurusan di SMA juga belum berlangsung 100 persen. Dengan demikian, menjadi penting agar penerapan penjurusan di SMA dilakukan secara bertahap.

"Jangan sporadis, jangan terlalu tergesa-gesa. Dilihatnya adalah kesiapan," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Ajang Putra Putri Khatulistiwa Sulawesi Tengah Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah.

Tiga Ekor Orang Utan kembali ke Rimba Kalimantan

Dispar Kaltim Gelar UMKM Weekend Kreatif Fair 2026, Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal.

141 Juta Metrik Ton Batubara Diamankan! Pemerintah Kawal Ketat Pasokan Listrik Nasional

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby Tegaskan RSD Idaman Layani Pasien Tanpa Diskriminasi.

Temanggung Rintis SMP Negeri Gratis Mulai 2027, Pemkab Siapkan Bantuan Rp300 Ribu per Siswa

Fahira Idris: Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung Ancam Masyarakat, Aparat Penegak Hukum Harus Pastikan 7 Hal.

Buka LCC Empat Pilar MPR RI Provinsi Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N Liow: LCC Perkuat Nilai Kebangsaan Hadapi Tantangan Era Digital

Festival Heritage Depok Lama 2026 Resmi Digelar, Nuansa Belanda Tempo Dulu Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

Harga BBM Nonsubsidi Dinilai Sudah Layak Turun, Bisa Ringankan Beban Kelas Menengah dan Dongkrak Daya Beli

Pesawat Ringan Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pilot Tewas dan 13 Orang Terluka di CITIC Tower

Bapanas Pastikan Stok Beras Aman Hadapi El Nino, Cadangan Tembus 5 Juta Ton dan Cukup hingga Mei 2027

Jakarta Perkuat Pengendalian Banjir, Edukasi Ciliwung River Adventure Ajak Warga Tak Lagi Buang Sampah ke Sungai

Pria Aniaya Kedi Golf di Modern Golf Tangerang Ditangkap, Dipicu Rasa Cemburu.

Latgabma Malindo Darsasa 12AB/2026 Berakhir, TNI-ATM Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan dan Respons Bencana.

Danlanud Sjamsudin Noor: Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Cetak Atlet Dirgantara Masa Depan.

Menkeu: Pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.