DPR Minta Publik Hormati dan Jadikan Penegasan UGM soal Ijazah Jokowi Rujukan Utama

Minggu, 24 Agu 2025, 13:15 WIB

JAKARTA - Komisi X DPR RI meminta publik untuk menghormati dan menjadikan penjelasan sekaligus penegasan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai keabsahan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai rujukan utama.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, klarifikasi dari Rektor UGM Prof dr Ova Emilia yang menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus sah UGM yang lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985 dengan seluruh dokumen akademik autentik, harus ditempatkan dalam kerangka akademik, bukan dijadikan perdebatan politik.

Ket. Foto: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian — Sumber: antara foto

“Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong publik agar menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” ujar Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8).

Ia menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan resmi dari Rektor UGM tersebut. Menurut Hetifah, klarifikasi itu dapat menjadi momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan tinggi.

“Kita harus menempatkan penjelasan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perguruan tinggi,” kata dia menegaskan.

Hetifah menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional. Menurut dia, pengelolaan arsip akademik yang rapi, terbuka, dan dapat diakses publik merupakan prasyarat penting bagi sistem pendidikan yang kredibel dan berdaya saing.

Di masa mendatang, ujarnya melanjutkan, Komisi X DPR RI mendorong publik dan pemangku kepentingan untuk merujuk pada keterangan resmi universitas ketika menyikapi isu-isu serupa. Dengan demikian, perdebatan dapat diarahkan pada standar akademik dan mutu institusional, bukan spekulasi.

“Dengan demikian, klarifikasi mengenai kelulusan tersebut bukan hanya menjawab keraguan publik, tetapi juga mempertegas komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas,” ucap Hetifah.

Diketahui, isu tentang keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat menyusul peluncuran buku Jokowi’s White Paper oleh tiga alumni UGM, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa di Yogyakarta pada 18 Agustus 2025.

Rektor UGM Ova Emilia lantas bicara soal polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Ova muncul dan memberikan keterangan terkait polemik ijazah Jokowi itu dalam dua bentuk. Pertama, berupa pernyataan video resmi dan, kedua, berbentuk podcast yang disiarkan kanal resmi UGM pada Jumat (22/8) kemarin.

Ova mengatakan selama ini UGM terus mengikuti perkembangan soal keaslian ijazah Jokowi dari kampus itu yang masih simpang siur di masyarakat. “UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan mencari jawaban atas pertanyaan tersebut,” ujar dia.

Rektor UGM itu menegaskan kembali Jokowi tercatat secara resmi sebagai alumni UGM. Menurut dia, kampus memiliki dokumen autentik mengenai keseluruhan proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda hingga sarjana, hingga kelulusannya pada 5 November 1985.

“UGM pun telah diberi mandat negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai oleh lembaga independen. Sampai saat ini, proses pendidikan di UGM berjalan semestinya tanpa ada keraguan,” kata Ova.

Ova menambahkan tugas dan tanggung jawab UGM dalam mendidik seseorang telah paripurna ketika yang bersangkutan dinyatakan lulus dan diberi ijazah sesuai ketentuan. “Hal ini juga berlaku kepada alumni UGM yang bernama Joko Widodo,” kata dia.

“UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada Jokowi saat diwisuda 19 November 1985," terang Ova dalam keterangan videonya di YouTube UGM pada Jumat.

Menurut dia, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum. “Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga penggunaan dan perlindungannya tanggung jawab alumni tersebut,” tegas dia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.