Pemprov Jatim Janji Tindak Tegas Premanisme yang Ganggu Industri
Minggu, 27 Apr 2025, 20:00 WIBKota Batu, Jawa Timur - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak segan menindak tegas setiap pihak yang melakukan aksi premanisme pada pelaku industri yang ada di wilayah setempat.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (27/4), mengatakan jaminan keamanan kepada setiap pelaku industri dilakukan guna menjaga iklim investasi di provinsi tersebut.
"Kami memastikan iklim investasi dan usaha harus terbebas dari tindakan di luar aturan. Siapapun yang melakukan tindakan hingga menimbulkan kerusuhan harus mendapatkan tindakan tegas," kata Emil.
Selain itu investasi, proteksi dari aksi premanisme juga bagian dari upaya menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, ketika para penanam modal merasa tidak mendapatkan perlindungan dari aksi premanisme, maka dampaknya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Jika itu terjadi, potensi munculnya pengangguran juga terbuka lebar, lantaran adanya keengganan calon investor menanamkan modal di suatu wilayah.
Emil mengatakan sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, maka seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur wajib memperkuat sinergisitas dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), yang di dalamnya ada pihak kepolisian.
Mengingat penindakan yang menyangkut ranah hukum merupakan wewenang dari pihak kepolisian, sedangkan pemerintah daerah tupoksinya hanya sebatas regulasi.
"Ranahnya ini sudah menyangkut hukum, ini mengapa Ibu Gubernur menekankan sinergisitas antar forkopimda karena tujuannya untuk itu (penindakan). Sudah terbukti dan jelas seperti kejadian di Pasuruan itu ada OTT pemeras pabrik," ujarnya.
Selain itu, Emil mengatakan apabila bentuk pelanggarannya menyangkut pelanggaran regulasi atau dalam artian pelaksanaan investasi yang sifatnya kontra dengan aturan, maka penindakan dilakukan oleh Satpol PP.
"Untuk lingkungan usaha silahkan beraspirasi tetapi jangan sampai mengganggu penghidupan masyarakat dan jangan mengganggu secara personal," tutur dia.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menhan Filipina Kecam Tindak Intimidasi Tiongkok
-
Marinir TNI AL Tampilkan Peluncur Roket MLRS Vampire pada ajang SGS
-
Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur
-
Pameran Bahan Baku Makanan dan Minuman Terbesar di Indonesia, Food Ingredients (Fi) Asia Indonesia Edisi ke-30 Resmi Dibuka
-
DLH Kota Tangerang: CFD Kembali Hadir di 13 Kecamatan Akhir Pekan Ini
-
Shin Tae-yong Tegaskan Persija Akan Bidik "Hattrick" Kemenangan Lawan Java United Sabtu Sore Ini
-
Inflasi Pangan Mengintai, CORE Desak Perkuat Manajemen Stok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.