Benar Nih Jatim Tak Segan Tindak Premanisme Industri?
Minggu, 27 Apr 2025, 20:20 WIBSURABAYA â Preman-preman yang meresahkan industri di Jatim akan ditindak. âPemerintah Provinsi Jawa Timur tak segan menindak tegas setiap pihak yang melakukan aksi premanisme ke pelaku industry,â ajar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu.
Dia mengatakan jaminan keamanan kepada setiap pelaku industri dilakukan guna menjaga iklim investasi di provinsi tersebut.
"Kami memastikan iklim investasi dan usaha harus terbebas dari tindakan di luar aturan. Siapapun yang melakukan tindakan hingga menimbulkan kerusuhan harus mendapatkan tindakan tegas," kata Emil.
Selain itu investasi, proteksi dari aksi premanisme juga bagian dari upaya menghadirkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, ketika para penanam modal merasa tidak mendapatkan perlindungan dari aksi premanisme, maka dampaknya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Jika itu terjadi, potensi munculnya pengangguran juga terbuka lebar, lantaran adanya keengganan calon investor menanamkan modal di suatu wilayah.
Emil mengatakan sebagaimana arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, maka seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur wajib memperkuat sinergisitas dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), yang di dalamnya ada pihak kepolisian.
Mengingat penindakan yang menyangkut ranah hukum merupakan wewenang dari pihak kepolisian, sedangkan pemerintah daerah tupoksinya hanya sebatas regulasi.
"Ranahnya ini sudah menyangkut hukum, ini mengapa Ibu Gubernur menekankan sinergisitas antarforkopimda karena tujuannya penindakan. Sudah terbukti dan jelas seperti kejadian di Pasuruan itu ada OTT pemeras pabrik," ujarnya.
Selain itu, Emil mengatakan apabila bentuk pelanggarannya menyangkut pelanggaran regulasi atau dalam artian pelaksanaan investasi yang sifatnya kontra dengan aturan, maka penindakan dilakukan oleh Satpol PP.
"Untuk lingkungan usaha silahkan beraspirasi tetapi jangan sampai mengganggu penghidupan masyarakat dan jangan mengganggu secara personal," tutur dia.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Angka Mencengangkan, Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Tembus Rp992 Triliun
-
Menkeu AS: Washington Akan Rebut Kendali Selat Hormuz untuk Pulihkan Navigasi
-
Imlek Nasional 2026 Tegaskan Posisi Talenta Indonesia di Panggung Dunia
-
Tiongkok Bantu Australia Memburu Pria Penyiram Kopi Mendidih pada Balita Sembilan Bulan
-
Pemerintah Akan Bentuk Tim Penyelesaian Banjir di Pulau Jawa
-
Kementerian PU bangun 240 unit huntara di Aceh Tamiang
-
Mendagri Keluarkan SE, Atur Mekanisme WFH ASN di Lingkungan Pemda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.