Foto: SIM Indonesia Kini Berlaku di 9 Negara
-
Ads📅 Sabtu, 26 Apr 2025, 05:58 WIB
Warga mengikuti ujian praktik mengendarai sepeda motor saat pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/4). Mulai 1 Juni 2025 SIM Indonesia berlaku di sembilan negara yakni Thailand, Kamboja, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura.
Foto: SIM Indonesia Kini Berlaku di 9 Negara
Doc. ANTARA FOTO/Yudi Manar
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.