Wali Kota Agustina Tegaskan Komitmen soal Transparansi, Pastikan Tidak Ada Lagi Iuran “Kebersamaan” di Pemkot Semarang

Jumat, 25 Apr 2025, 16:10 WIB

SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas isu iuran kebersamaan yang mencuat dalam kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Isu ini mencuat usai munculnya dakwaan dalam proses hukum yang sedang berjalan, menyebut adanya iuran yang disebut-sebut sebagai tradisi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Ket. Foto: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti — Sumber: koran jakarta/henri pelupessy

Sebagai pemimpin baru yang baru dua bulan menjabat, Agustina mengaku belum menerima laporan resmi atau data konkret terkait praktik iuran tersebut. Namun, ia memastikan akan melakukan pengecekan menyeluruh.

“Saya belum melihat adanya tradisi iuran seperti itu. Tapi kalau memang pernah ada, saya harap sudah tidak berjalan lagi. Saya akan pastikan langsung ke dinas-dinas terkait,” ujarnya, di Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (25/4).

Dalam keterangannya, Agustina menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam praktik pemerintahan.

Ia menyatakan bahwa jika iuran memang dilakukan, maka seharusnya ditujukan untuk kegiatan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat, bukan untuk kepentingan pejabat.

“Kalau ada iuran internal untuk kegiatan sosial seperti bakti sosial, gerakan orang tua asuh, atau bantuan permodalan, itu masih bisa diterima selama bersifat sukarela, dikelola dengan tanggung jawab, dan diperuntukkan bagi masyarakat,” katanya.

Yang menjadi sorotan, lanjutnya, adalah iuran yang justru diberikan kepada pejabat, termasuk wali kota, sebagaimana disebutkan dalam dakwaan kasus yang menjerat Mbak Ita.

Praktik semacam itu, menurutnya, tidak etis dan berpotensi melanggar hukum.“Iuran kepada pejabat, itu yang keliru. Iuran harusnya diberikan ke masyarakat, bukan ke atas. Prinsipnya harus dari pejabat untuk rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Agustina.

Sebagai upaya pencegahan, Agustina mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat yang mengetahui adanya penyimpangan serupa untuk tidak ragu melaporkan.

Ia menegaskan, laporan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas pemerintahan.

“Kalau memang ada praktik yang menyimpang, saya minta untuk dilaporkan. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga untuk melindungi kita semua dari risiko yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya.

Langkah cepat Agustina ini dinilai sebagai sinyal kuat untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintahan kota.

Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, ia berusaha menunjukkan bahwa Pemkot Semarang tak akan mentolerir praktik-praktik yang menyimpang dari nilai-nilai tata kelola yang bersih.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Henri pelupessy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.