Penertiban 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja Bandung
Rabu, 17 Jun 2026, 23:58 WIBKota Bandung - Pemerintah Kota Bandung menertibkan sebanyak 174 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat dalam operasi gabungan yang digelar mulai 17 hingga 19 Juni 2026.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan (Rumija) serta menata kawasan agar lebih tertib dan aman.
âKegiatan penertiban bangunan liar di Terusan Pasirkoja dilaksanakan selama tiga hari. Adapun sasaran penertiban berjumlah kurang lebih 174 bangunan liar,â kata Bambang di Bandung, Rabu.
Bambang menjelaskan penertiban dilakukan di ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di kawasan pintu keluar Gerbang Tol Pasirkoja.
Menurut dia, sedikitnya 250 personel diterjunkan dalam operasi tersebut yang berasal dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, TNI, Polri, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, serta unsur kewilayahan.
Selain personel gabungan, petugas juga mengerahkan dua unit alat berat jenis ekskavator untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan.
Ia menyebut pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil membongkar sekitar 70 bangunan liar yang berdiri di sepanjang ruas kiri Jalan Terusan Pasirkoja.
âProses pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan pengamanan dari seluruh unsur yang terlibat,â ujarnya.
Ia menambahkan kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara seluruh instansi yang terlibat.
âKegiatan penertiban pada hari pertama berjalan lancar, aman, dan kondusif. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama dengan baik sehingga proses pembongkaran dapat dilaksanakan sesuai rencana,â katanya.
Bambang menuturkan operasi gabungan tersebut akan terus dilanjutkan hingga seluruh bangunan yang masuk dalam daftar sasaran selesai ditertibkan.
âSetelah proses penertiban rampung, kawasan Terusan Pasirkoja diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai ruang milik jalan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,â kata dia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pembongkaran 31 Bangunan Liar di Tanah Abang
-
Gunungkidul Mulai Pasang Stiker Keluarga Miskin untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Penataan Kawasan Kebon Kacang Setelah Penertiban Bangunan Liar
-
Australia Puji Komitmen Indonesia Jaga Rantai Pasokan Pupuk
-
Perbaikan Jembatan yang Terdampak Bencana Alam di Bungbulang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.