Kemlu Terima 30 Laporan WNI Terkait Penipuan “Online” di Myanmar
Jumat, 25 Apr 2025, 01:00 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa pihaknya masih menerima 30 pengaduan mengenai WNI korban penipuan daring (online scam).yang masih berada di Myawaddy, Myanmar.
Seperti dikutip dari Antara, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya mendapatkan kesaksian bahwa masih banyak WNI yang masih berada di Myawaddy.
Dari masih banyaknya WNI di Myawaddy tersebut, ada sebagian WNI yang memang memilih untuk tetap berada di Myawaddy, yang secara sukarela memilih untuk tetap bekerja di sana, ujar Judha.
Meski ada sebagian WNI yang secara sukarela memilih bekerja di Myawaddy, Direktur PWNI itu tetap mendorong untuk melakukan langkah pencegahan, yang dimulai dari lingkaran keluarga.
âKami sangat mendukung dan mengharapkan kerja sama dari semua pihak, termasuk kepada keluarga, sebagai lingkaran terdekat dari sistem perlindungan,â kata Judha di Jakarta, Kamis (24/4).
Ia mendorong agar anggota keluarga aktif bertanya mengenai pekerjaan yang didapatkan oleh kerabat mereka.
Selain itu, Judha juga menyampaikan bahwa Kemlu sudah memulangkan 699 WNI dari Myanmar ke Indonesia dalam tiga gelombang, dua gelombang pada Februari dan satu gelombang pada Maret.
âGelombang pertama pada 20 Februari 46 orang, gelombang kedua 28 Februari 84 orang, dan gelombang ketiga dengan dua pesawat pada 18-19 Maret 569 orang. Jadi total ada 699 orang,â jelas Judha.
Para WNI tersebut berangkat dari Myanmar menuju Thailand terlebih dahulu, kemudian dari Thailand menuju Indonesia.
Diketahui bahwa dari tahun 2020 hingga April 2025, Kemlu mencatat total 7.027 kasus online scam yang menimpa WNI dan tersebar di 10 negara yang terdiri dari tujuh negara di Asia Tenggara dan tiga negara di luar Asia Tenggara, yaitu Uni Emirat Arab, Afrika Selatan dan Belarus.
Mengenai kasus di Afrika Selatan, Judha menyampaikan ada tujuh WNI yang terkait penipuan daring, menambahkan bahwa WNI tersebut dulunya mengalami kasus yang sama di Laos dan Kamboja.
Direktur PWNI tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut dan para WNI sudah dipulangkan ke Indonesia.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Gestur Menag RI di Vatikan Dipandang Pesan Iman dan Perdamaian Dunia
-
Menata Niat di Awal Tahun: Resolusi Bukan Ambisi, Tapi Bentuk Perhatian pada Diri
-
Indonesia -AS Siap Teken Perjanjian Tarif
-
Jelang Pemilu Bangladesh, KBRI Dhaka Ingatkan WNI Perhatikan Keamanan dan Tetap Waspada
-
Kingston Luncurkan Dual Portable SSD Ringkas dan Cepat yang Kompatibel untuk Semua Perangkat
-
Membludak! 6.360 Aduan Warga Karawang Masuk Sepanjang 2025, Bupati Aep Gerak Cepat
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.