Kemendikdasmen Luncurkan Pedoman Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia 

Jumat, 25 Apr 2025, 16:35 WIB

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa meluncurkan pedoman terkait pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan peluncuran pedoman tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Mendikdasmen RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada beberapa waktu lalu.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

"Saya sampaikan tujuannya adalah bagaimana agar kita semua Bangsa Indonesia lebih mencintai, bangga, dan kemudian lebih menguasai, mahir, lebih maju dengan Bahasa Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Jumat.

Lebih lanjut ia mengatakan peluncuran pedoman tersebut juga bertujuan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya di lingkungan lembaga negara, terkait penguatan penggunaan Bahasa Indonesia.

Utamanya, kata dia, ialah penguatan penggunaan Bahasa Indonesia yang resmi, formal, dan baku.

Di samping itu pihaknya juga berupaya memperkuat pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai bagian dari proses mewariskan dan mengajarkan bahasa tersebut kepada generasi muda melalui kegiatan hari itu.

“Jadi semangatnya adalah untuk memperkaya Bahasa Indonesia, sehingga Bahasa Indonesia ini bahasa yang terus tumbuh,” ucap Mendikdasmen.

Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan setelah peluncuran pedoman tersebut pihaknya akan menekankan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pemilihan sumber bacaan bagi para murid.

Selain itu pihaknya juga nantinya mendorong para guru maupun tenaga kependidikan untuk menggunakan kosakata yang sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) selama berada di lingkungan sekolah.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.