Hasil SPI Pendidikan 2024 Masih 'Korektif', Ketua KPK: Bisa Jadi Malapetaka
Jumat, 25 Apr 2025, 21:33 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang mencerminkan kondisi integritas dunia pendidikan Indonesia dari sisi karakter, ekosistem, dan tata kelola. Indeks Integritas Nasional 2024 tercatat sebesar 69,50, yang artinya masih berada di level "Korektif".
"Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam peluncuran hasil SPI Pendidikan 2024, pekan lalu.
Dia menjelaskan, indeks tahun 2024 tidak dapat dibandingkan dengan tahun 2023 karena perbedaan jangkauan responden; tahun 2023 hanya mencakup provinsi, sementara tahun 2024 menjangkau hingga kabupaten/kota, sehingga gambaran integritas pendidikan menjadi lebih mendalam dan menyeluruh.
"Sehingga hasil SPI Pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda," jelasnya.
Pada tahun 2024, SPI Pendidikan menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia. SPI Pendidikan 2024 dengan melibatkan 449.865 responden, yang terdiri atas siswa/mahasiswa.
Salah satu temuan dari SPI Pendidikan adalah adanya praktik mencontek di 78 persen sekolah dan 98 persen kampus. Setyo menegaskan urgensi menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, agar perilaku korupsi tak diwariskan kepada generasi mendatang.
âApalagi 20 tahun lagi kita menuju Indonesia Emas 2045, dengan harapan sudah berdaulat, maju, merdeka, modern, dan bisa memperbaiki permasalahan di semua lini. Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan tersebut, pendidikan harus menjadi lini terdepan dalam pembentukan karakter antikorupsi,â katanya.
Sejak dirintis pada 2021, SPI Pendidikan telah mengalami penyempurnaan berkelanjutan dari sisi metodologi dan cakupan. Tahun ini, hasilnya diharapkan tidak hanya menjadi refleksi, tetapi juga landasan strategis bagi penguatan pendidikan antikorupsi (PAK) di Indonesia.
"Dampak paling esensial dari SPI Pendidikan ini adalah terciptanya peserta didik yang berintegritas dan terbentuknya sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel,â ucap Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.
- KPK
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Survei Penilaian Integritas (SPI)
- SPI Pendidikan
- KPK SPI
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Murah dan Mudah Dicari, Rutin Makan Tomat Ternyata Bisa Bikin Kulit Awet Muda
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Jejaring Global Terus Ditingkatkan Pemkot Makassar
-
Inovasi AI dan Digitalisasi Data Perkuat Layanan Kesehatan Ibu di Indonesia
-
Polres Metro Tangerang Kota Kejar Pemasok Ribuan Obat Keras ke Wilayah Tangerang
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.