Kritikan AS Momentum Benahi Industri dan Tingkatkan Produksi Dalam Negeri

Kamis, 24 Apr 2025, 01:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah, DPR dan akademisi diminta bersikap lebih bijak dan positif menanggapi kritikan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait dengan berbagai kebijakan Indonesia di bidang industri dan perdagangan yang mereka nilai tidak fair.

Beberapa catatan yang disampaikan Kantor Perwakilan Dagang AS, United States Trade Representative (USTR) seharusnya jangan dilihat semata sebagai intervensi kepentingan nasional, tetapi harus digunakan kesempatan itu untuk membenahi masalah di dalam negeri.

Ket. Foto: Deregulasi Tata Niaga I Praktik Maklon Sebenarnya Penghinaan Bagi RI — Sumber: istimewa

Peneliti Pusat Riset Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Buana, Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut mengatakan jika ada permintaan syarat dari mereka untuk meninjau kembali pengenaan tarif impor barang asal Indonesia, sebaiknya jangan dikonfrontasikan. “Kalau mereka meminta kita membenahi sistem perdagangan, sudah pasti ada kepentingan mereka di situ, tapi gunakan kesempatan ini untuk membenahi masalah kita,” kata Siprianus.

 Salah satu yang mereka pemasalahkan adalah angka ekspor Indonesia yang tinggi, tetapi realisasinya bodong. Sebab, yang terjadi adalah barang-barang yang kita ekspor ke AS itu berasal dari praktik maklon atau lebih dikenal sebagai proses manufaktur kustom. Sebuah praktik di mana perusahaan mempercayakan produksi barang kepada produsen atau pihak ketiga. Praktik maklon kata Siprianus sebenarnya penghinaan bagi Bangsa Indonesia, karena hanya dipakai atau pinjam nama untuk bohong seolah-olah itu produksi Indonesia, padahal sebenarnya itu produk negara lain misalnya Tiongkok. “Kita dipakai untuk bohong dan AS tahu itu bohong. Kita baru melek setelah ‘dihukum’ AS.

Korea Selatan pun melakukan hal yang sama dengan menghukum ekspor palsu karena merugikan ekonomi dalam negeri mereka. Korsel mencatat sebagai ekspor, tidak tahunya barang itu milik Tiongkok,” jelas Siprianus. Maka dari itu, Korea Selatan pun sadar karena selama ini merasa dimanfaatkan Tiongkok, tetapi akibatnya industri mereka yang dihukum AS dengan menaikkan tarif barang impor.

 Kalau jeli, Indonesia harusnya sadar kalau selama ini dimanfaatkan. Seperti dikutip dari Tech in Asia, badan bea cukai Korea Selatan melaporkan peningkatan produk asing yang disalahartikan sebagai ekspor Korea Selatan untuk menghindari tarif AS, khususnya yang melibatkan barang-barang dari Tiongkok.

Pada Q1 2025, layanan Bea Cukai Korea mengidentifikasi pelanggaran asal senilai 29,5 miliar won (20,8 juta dolar AS), dengan 97 persen dari pengiriman ini ditujukan ke AS. Jumlah ini mendekati total pelanggaran sebesar 34,8 miliar won (24,5 juta dolar AS) yang tercatat sepanjang tahun 2024, di mana pengiriman menuju AS merupakan 62 persen dari total.

Kritik Bukan dari AS Saja

Menanggapi sorotan Presiden Trump soal Mangga Dua sebagai lokasi penjualan barang bajakan, Siprianus menilai teguran Trump itu wajar karena AS banyak dirugikan. Siprianus mencontohkan, misalnya di Pasar Mangga Dua Jakarta, banyak menjual batik printing asal Tiongkok dan laris karena murah dan kualitasnya baik tentu akan membuat Indonesia marah. Begitu juga dengan AS, kalau barangnya dipalsukan tentu mereka marah.

Momentum saat ini katanya harus dimanfaatkan untuk membenahi dan membuat produk yang murni buatan Indonesia, dikerjakan oleh pekerja Indonesia, dan benar-benar riil menjadi pendapatan nasional. 

“Kita harus membuktikan permintaan AS itu menjadi sesuatu yang positif. Kalau hanya marah, ya membodohi diri sendiri, harusnya melihat sisi positifnya,” kata Siprianus. Sementara itu, pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik/Dosen FEB UPN Veteran Jakarta, Freesca Syafitri mengatakan perkembangan perdagangan terkini dapat menjadi titik balik bagi Indonesia untuk memperkuat struktur industrinya.

“Tren dagang saat ini ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri dalam negeri, asalkan didukung oleh kebijakan afirmatif seperti subsidi bahan baku, peningkatan kualitas produk, dan kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM dan industri kecil menengah,” kata Freesca. Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan kritik sebenarnya tidak hanya datang dari AS tetapi juga dari beberapa negara.

Beberapa hal yang memang harus diperbaiki terutama dalam tata kelola birokrasi seperti pengurusan investasi, impor, klaim insentif fiskal dan lainnya, sehingga tidak heran jika dibandingkan Vietnam, Indonesia masih kurang efisien. Prinsipnya kata Esther, Pemerintah harus mendesain kebijakan strategis yang selalu lebih baik dan harus mau beradaptasi dengan perubahan zaman yang mengarah ke transapransi dan tata kelola yang baik. Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa sepakat dengan masukan konstruktif dari AS karena mereka sebagai negara demokrasi yang mengedepankan tata kelola yang baik, akuntabel, transparan, dan bebas dari KKN.

 “Pilar demokrasi ekonomi itu diantaranya kepentingan nasional, perdagangan internasional yang adil, dan perlindungan terhadap ekonomi rakyat,” kata Awan. Senada dengan Awan, Peneliti dari Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Jakarta, Nazar el Mahfudzi mengatakan kritik Pemerintah AS terkait berbagai hambatan perdagangan di Indonesia tidak seharusnya dibaca sebagai intervensi semata, melainkan sebagai alarm penting bagi perbaikan sistem khususnya transparansi birokrasi dan demokrasi ekonomi.

Indonesia kata Nazar justru dapat mengambil keuntungan strategis dari kritik yang termuat dalam 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers tersebut. “Jika kita melihat secara jernih, masukan AS itu bisa menjadi kaca pembesar untuk mengevaluasi kelemahan tata kelola internal kita, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan keadilan regulasi,” kata Nazar.

Dalam konteks demokrasi ekonomi, kritik semacam itu harus dimaknai sebagai dorongan untuk memperbaiki ruang partisipasi publik dalam penyusunan kebijakan, serta mendorong penguatan prinsip keterbukaan dalam tata kelola perdagangan dan investasi. Lebih jauh, Nazar menekankan bahwa yang diperlukan saat ini bukanlah sikap defensif atau nasionalistik yang sempit, melainkan respon kebijakan yang elegan dan berbasis reformasi.

 “Kita harus membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang serius dalam memperbaiki tata kelola ekonominya. Bukan karena ditekan, tapi karena itu kebutuhan kita sendiri,” tegasnya.

  • Deregulasi Tata Niaga

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.