- Home
-
- Luar Negeri
-
- PBB: Kekacauan di Haiti De...
PBB: Kekacauan di Haiti Dekati Titik Tak Bisa Kembali
Rabu, 23 Apr 2025, 02:15 WIBNEW YORK - Haiti, tempat kekerasan geng yang merajalela telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir, mendekati titik tidak bisa kembali yang mengarah ke kekacauan total. Hal itu dikemukakan oleh perwakilan khusus PBB untuk negara di Karibia yang bermasalah itu pada Senin (21/4).
âKetika kekerasan geng terus menyebar ke daerah-daerah baru di negara itu, warga Haiti mengalami tingkat kerentanan yang meningkat dan meningkatnya skeptisisme tentang kemampuan negara untuk menanggapi kebutuhan mereka,â kata Maria Isabel Salvador kepada Dewan Keamanan PBB.
âHaiti bisa menghadapi kekacauan total,â imbuh dia seraya menambahkan bahwa bantuan internasional sangat dibutuhkan untuk menghindari nasib itu.
Salvador mengutip wabah kolera dan kekerasan berbasis gender di samping situasi keamanan yang memburuk, terutama di Ibu Kota Port-au-Prince, dengan pihak berwenang berjuang untuk mengatasinya.
Haiti menghadapi ketidakstabilan politik yang parah sejak petak-petak negara itu berada di bawah kendali geng-geng bersenjata saingan yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan yang meluas. Kelompok-kelompok bersenjata ini telah berjuang untuk menguasai Port-au-Prince dan bentrokan semakin meningkat ketika geng-geng saingan berusaha untuk membangun wilayah baru.
Pasukan pimpinan Kenya yang disahkan oleh PBB pun telah gagal untuk memukul mundur geng. SB/AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Liga Inggris: Arsenal Unggul Enam Poin dari Manchester City Usai Taklukkan Fulham 3-0
-
Maroko Dampingi Brasil Melaju ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Haiti 4-2
-
Pelayanan publik saat WFH di Aceh Barat
-
PBB: 78 Orang Tewas dalam Bentrokan Antar-geng di Haiti
-
Myanmar Tetapkan Status Darurat di Sejumlah Wilayah Kota
-
DKI siapkan lebih dari Rp200 miliar untuk sekolah swasta gratis
-
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.