DKI siapkan lebih dari Rp200 miliar untuk sekolah swasta gratis

Sabtu, 18 Apr 2026, 15:57 WIB

Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyiapkan anggaran hingga lebih dari Rp200 miliar untuk program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2026/2027.

Tahun ini, Pemprov DKI menambah 63 sekolah swasta yang masuk dalam program tersebut, sehingga total terdapat 103 sekolah swasta yang digratiskan.

Ket. Foto: Dua orang murid berjalan di kawasan sekolah SMK Katolik Sint Joseph yang menjadi bagian program sekolah swasta gratis, Jakarta, Senin (13/4). — Sumber: ANTARA/Rivan Awal Lingga

“Anggaran yang dialokasikan untuk 103 sekolah swasta sebesar Rp253.625.139.600,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4).

Dari 103 sekolah tersebut, diproyeksikan jumlah peserta didik mencapai 23.694 siswa.

Nahdiana menyebutkan Pemprov DKI tidak sembarangan dalam menyeleksi sekolah swasta yang masuk dalam program sekolah gratis.

Dia merinci beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain memiliki izin pendirian, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional yang terdata pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional, serta telah menyampaikan data pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional sesuai kondisi riil di Satuan Pendidikan Swasta per triwulan pada tahun berjalan. 

Kemudian, terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan, menjadi penerima bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat selama tiga tahun terakhir tanpa terputus, dan tidak termasuk ke dalam satuan pendidikan kerja sama atau sistem penerimaan murid baru bersama. 

Persyaratan selanjutnya, yaitu bersedia mengikuti Pendanaan Pendidikan berdasarkan Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan dan memiliki rekening Satuan Pendidikan Swasta atas nama Satuan Pendidikan Swasta pada Bank. 

Selain itu, kata Nahdiana, Satuan Pendidikan Swasta dalam program sekolah swasta gratis harus menyelenggarakan proses belajar mengajar tanpa adanya kelas terputus, dengan ketentuan sekolah dasar atau sederajat, yakni kelas 1 hingga kelas 6.

Lalu, untuk sekolah menengah pertama atau sederajat, yakni kelas 7 hingga kelas 9 dan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan atau sederajat, yakni kelas 10 hingga kelas 12. 

Nahdiana mengungkapkan Pemprov DKI juga memprioritaskan dan memilih Satuan Pendidikan Swasta pada kelurahan yang tidak memiliki satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

  • Sekolah Swasta Gratis

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.