Myanmar Tetapkan Status Darurat di Sejumlah Wilayah Kota

Sabtu, 25 Apr 2026, 20:00 WIB

NAYPYIDAW — Myanmar memberlakukan status darurat di 60 wilayah kota yang tersebar di sembilan negara bagian dan kawasan. Kebijakan yang diumumkan pada Kamis, 23 April 2026 ini bertujuan menekan pemberontakan bersenjata, dilansir dari Anadolu.

Langkah tersebut juga dilakukan untuk memulihkan stabilitas serta menegakkan hukum di tengah konflik yang masih berlangsung. Kantor Presiden menyatakan kewenangan luas diberikan kepada militer, mencakup aspek administratif dan yudisial.

Ket. Foto: Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing — Sumber: X - Ro Nay San Lwin

Kekuasaan tersebut diserahkan kepada panglima militer. Selanjutnya, wewenang itu didelegasikan kepada komandan regional untuk mengendalikan langsung operasi keamanan di wilayah terdampak.

Para komandan juga diberi wewenang untuk mendistribusikan tugas kepada perwira bawahan sesuai kondisi di lapangan. Kebijakan ini secara efektif menempatkan wilayah-wilayah tersebut di bawah hukum militer, sekaligus memperluas peran militer dalam pemerintahan dan proses hukum.

Dalam ketentuan tersebut, pengadilan militer dapat mengadili warga sipil. Ancaman hukumannya mencakup penjara jangka panjang hingga hukuman mati untuk kasus berat.

Di sisi lain, Presiden Min Aung Hlaing menetapkan tenggat waktu 100 hari untuk perundingan damai dengan kelompok bersenjata. Ia juga mengundang berbagai pihak, termasuk yang terlibat dalam Perjanjian Gencatan Senjata Nasional (NCA), untuk ikut dalam pembicaraan tersebut.

Langkah ini terjadi di tengah situasi politik yang masih bergejolak sejak kudeta militer 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil. Sejak saat itu, konflik berkepanjangan terus terjadi dan memperburuk kondisi keamanan di berbagai wilayah Myanmar. ils/I-1

  • status darurat
  • Junta Myanmar

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.