Parkir di kantor kelurahan hingga kecamatan tak perlu bayar

Rabu, 23 Apr 2025, 21:05 WIB

Jakarta -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, wacana pengenaan tarif parkir di kantor kelurahan, kecamatan hingga wali kota tidak perlu dilanjutkan karena membebani masyarakat.

"Saya mendengar ada beberapa pandangan menyampaikan kalau misalkan di kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota dikenakan parkir, saya berpikir sebaiknya itu tidak dikenakan parkir," kata August di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Arsip foto - Petugas gabungan mengangkut sepeda motor yang parkir di bahu jalan ke atas truk di kawasan Gandaria City, Jakarta, Selasa (18/3). — Sumber: ANTARA/Asprilla Dwi Adha/nz

Ia meminta agar skema perluasan pendapatan asli daerah (PAD) melalui tarif parkir tidak sampai membebani masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Dalam rapat Pansus Perparkiran di DPRD DKI Jakarta Selasa (22/04), muncul wacana mengenakan tarif parkir kepada masyarakat yang ingin membawa kendaraan ke kantor kelurahan, kecamatan hingga wali kota.

Menurut August, rencana tersebut bisa membebani masyarakat. Rencana tersebut mungkin masih bisa diterapkan di kantor wali kota karena pengunjungnya juga ada yang berasal dari kalangan ekonomi lebih mampu.

Namun, kebijakan ini akan membebankan masyarakat kebanyakan yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan.

"Kalau tingkat wali kota mungkin kita bisa pahami. Di situ banyak kepentingan pengusaha yang bukan masyarakat kecil," ujarnya.

Menurut dia, warga yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan lebih banyak berada dalam kondisi ekonomi kurang baik. Bahkan, warga datang ke tempat itu untuk mengurus bantuan sosial (bansos) yang diperlukannya.

Apabila warga dikenakan biaya parkir untuk memasukkan kendaraannya ke dalam kawasan tempat-tempat itu, maka ini akan menyengsarakan mereka.

"Di kelurahan itu, sebagaimana kita ketahui banyak dari mereka memerlukan fasilitas bansos, seperti KJP, KJL, KJD dan sebagainya. Kalau kita perlakukan parkir sepertinya malah akan menyengsarakan mereka," katanya.

  • parkir gratis

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.