Blokir Dicabut, IKN Dapat Suntikan Dana Segar Rp10 Triliun, Proyek Kembali Dkebut
Rabu, 23 Apr 2025, 14:50 WIBJAKARTA â Pemblokiran anggaran IKN (Ibu Kota Nusantara) merupakan kebijakan pemerintah untuk menahan sementara pencairan dana yang telah dialokasikan dalam APBN, hingga persyaratan tertentu terpenuhi. Tujuannya adalah memastikan kesiapan administrasi dan teknis proyek sebelum dana digunakan.
Sebelumnya, pada awal 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemblokiran anggaran sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU dipangkas dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun, yang berdampak pada tertundanya beberapa proyek pembangunan IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai sekitar Rp10 triliun lebih telah dibuka dan pekerjaan untuk membangun infrastruktur segera dilanjutkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala OIKN Basuki saat konferensi pers daring, Rabu (23/4), mengenai pelaksanaan The 8th Congress of Indonesian Diaspora (CID-8), yang akan diadakan di IKN pada 1â3 Agustus 2025.
âPada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Pekerjaan Umum) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk menyelesaikannya,â kata Basuki.
Basuki menyampaikan pembangunan IKN tahap pertama periode 2022-2034 yang belum selesai, akan kembali dilanjutkan. Kementerian PU akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur, yaitu jalan tol, istana wakil presiden, masjid, air limbah, dan sejumlah jalan yang berada di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membangun lima tower rusun tambahan yang akan digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.
Lebih lanjut Basuki mengatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebesar Rp3,4 triliun untuk Otorita IKN, yang sebelumnya juga diblokir, sudah dibuka, dan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah ditenderkan.
âNanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,â ucapnya.
Otorita IKN, sambungnya, juga akan memulai pekerjaan tender untuk menata kawasan Sepaku agar tidak kumuh. Setelah penandatangan kontrak tender-tender tersebut, OIKN, akan akan melanjutkan pelelangan tender untuk membangun lembaga yudisial dan legislatif.
Selain itu, ada pekerjaan-pekerjaan yang merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp132 triliun yang berasal dari investor dalam negeri dan luar negeri seperti Malaysia dan Tiongkok.
âSaya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,â tegasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Separatis Yaman Mengklaim Kuasai Wilayah Selatan
-
Peluncuran Program “Masjid Ramah Pemudik dan Arus Balik”
-
Fantastis! Tembus Rp24,46 Triliun Capaian Ekonomi Kreatif di Libur Tahun Baru
-
Nggak Mau Kehilangan Sawah, Lebak Pertahankan Kawasan LP2B
-
Depok Kebut 200 Dapur Gizi! Ibu Hamil hingga Anak Jalanan Masuk Daftar Penerima Program MBG
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
Pembagian Buku Bacaan kepada Anak-anak dan Sekolah di Intan Jaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.